Update WNA Bule Amerika yang Bunuh Mertua Akan Dideportasi, Polisi: Kasusnya Akan Diproses Tuntas
Terkait proses hukum tersangka, tentu pihaknya dari kepolisian akan melakukan proses hukum sampai tuntas.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyebut Arthur Leigh Welohr (35) pelaku pembunuhan terhadap mertuanya berinisial A (58) minim bahasa Indonesia.
"Sangat sedikit sekali (bisa bahasa Indonesia). Karena, saat kita melakukan pemeriksaan mau tidak mau dilengkapi dengan penerjemah," ujar Bayu kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Selasa (26/9/2023) pagi.
Terkait proses hukum tersangka, tentu pihaknya dari kepolisian akan melakukan proses hukum sampai tuntas.
"Sampai pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Artinya, sampai ada ponis dari pengadilan. Kita dari pihak kepolisian akan memproses sampai selesai," katanya.

Terkait deportasi, sebetulnya pihaknya dari kepolisian apabila ada warga negara asing itu memiliki kedudukan hukum yang sama.
"Semuanya, sama dimata hukum. Sehingga, penyelesaian hukumnya yang bersangkutan harus bertanggungjawab untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Khususnya, di Kota Banjar ini. Dimana, TKP-nya dilakukan di Kota Banjar," ucap Bayu.
Baca juga: Kemenkum Jabar Sebut WNA Asal Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Bakal Dideportasi
Sementara itu, pihaknya juga dari Polres Banjar sudah berkirim surat ke kedutaan (Amerika Serikat).
"Ini yang pertama, terkait dengan kasus pengrusakan dan terkait dengan kasus pembunuhan inipun kita sudah lebih awal," ujarnya.
Termasuk, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Dari kasus pertama pengrusakan itu sebetulnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi.
"Apakah yang bersangkutan bisa dideportasi atau tidak nanti terkait deportasi mungkin dari imigrasi. Kenapa tidak bisa dilakukan deportasi pada saat pertama tersangka melakukan pengrusakan?" kata Bayu. (*)
Baca juga: Jejak WNA Bule Amerika yang Bunuh Mertuanya Sendiri, Kenalan dengan Anak Korban via Medsos
300 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair 2025 Polres Banjar, Pencaker Yuk Merapat |
![]() |
---|
Donald Trump Potong Tarif Impor Indonesia Menjadi 19 Persen, Ini Rincian Kesepakatannya |
![]() |
---|
Amerika Serikat Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Pengrajin Lokal Keramik Plered Purwakarta Terhambat |
![]() |
---|
2 Pencuri Motor di Kota Banjar Ditangkap Polisi, Modus Pura-pura Beli Gorengan dan Bumbu Nasi Liwet |
![]() |
---|
Gagal Curi Kotak Amal di Masjid Kota Banjar, Seorang Residivis Berhasil Diamankan Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.