Forum Indramayu Menggugat Angkat Bicara Soal Laporan Panji Gumilang Dicabut, Publik Curiga

Carkaya mengatakan, FIM dan publik curiga apakah ada sesuatu di balik pencabutan laporan tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Koordinator Umum (Kordum) FIM, Carkaya, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dilaporkan atas tuduhan dugaan penistaan agama pada Juli 2023.

Dua laporan yang berada di meja Bareskrim terkait tuduhan itu diketahui resmi dicabut.

Perihal kondisi ini, Forum Indramayu Menggugat (FIM) angkat bicara.

Koordinator Umum (Kordum) FIM, Carkaya mengatakan, pencabutan laporan tersebut adalah hak mereka.

"Cuma secara etis, kita mempertanyakan juga," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, mereka yang awalnya melaporkan.

Namun setelah diproses, kata Carkaya, mereka pula yang mencabut.

Sehingga, FIM dan publik patut menaruh kecurigaan dan hal tersebut menurutnya adalah hal yang wajar.

Ia menduga, adanya kesepakatan yang dibuat di balik pencabutan laporan itu.

Semisal, lanjut Carkaya adanya gono-gini yang terjadi di antara terlapor dan pelapor.

Diketahui, pelapor atas nama Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung, telah mencabut laporan terhadap Panji Gumilang.

Pencabutan laporan tersebut atas dasar janji taubat yang akan dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Puluhan Pentolan NII Al Zaytun Binaan Panji Gumilang Cabut Baiat, Ikrar Janji Kembali Setia ke NKRI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved