Satu Nama Geng Motor Pelajar di Kabupaten Bandung Dibubarkan Polisi, Anggotanya Tampak Tertunduk

seminggu yang lalu, kata Kusworo, pihaknya menangkap geng motor pelajar, itupun orang tuanya tidak tahu, kalau anaknya adalah geng motor.

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Lutfi
Ilustrasi: Geng motor yang berulah di Rancaekek Kabupaten Bandung, melakukan penganiayaan kepada seorang pengendara berhasil diringkus polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBNCIREBON.COM, BANDUNG- Puluhan anggota geng motor XTC 133 Student, deklarasikan keluar dari geng, dan pencetusnya berdeklarasi membubarkan geng tersebut, di Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (20/9/2023).

Diinisiasi oleh jajaran Polresta Bandung, puluhan anggota geng tersebut dikumpulkan di salah satu sekolah dan didampingi oleh orang tuanya.

Mereka diberikan penyuluhan dan sosialisasi tak ada manfaatnya mengikuti geng motor, yang ada hanya kemudharatan.

Saat diberi pengarahan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, puluhan anak yang masih duduk di bangku SMA dan didampingi orang tuanya terlihat tertunduk mendengarkan nasihatnya.

Kusworo mengatakan, tak ada keren-kerennya menjadi geng motor, lebih baik sekarang menyesal dan keluar daripada menyesal setelahnya berbuat kriminal dan masuk tahanan.

Beberapa orang tua pada saat itu, mengaku, tak mengetahui anaknya mengikuti geng. Baru mengetahuinya setelah dipanggil ke sekolah, dan gak menyangka anaknya masuk dalam geng motor.

Saat itu, anak- anak tersebut mengaku menyesal dan berikrar untuk keluar dari geng tersebut.

Kusworo mengatakan, seminggu yang lalu pihaknya mengungkap kasus pengroyokan, yang dilakukan oleh geng motor pelajar, namanya XTC 133 student dan anggotanya pelajar semua.

Dalam kasus tersebut, jajaran Polresta Bandung berhasil meringkus 9 tersangka, ternyata 8 di antaranya masih di bawah umur.

"Kami minta membuka siapa saja dari kelompok ini, dan ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada 3 korwil (Rancaekek, Solokanjeruk, dan Majalaya), semuanya adalah pelajar dibawah 18 tahun," ujar Kusworo, setelah memberi pengarahan kepada pelajar, orang tua wali, hingga guru-gurnya.

Kusworo mengatakan, pihaknya kumpulkan para pelajar tersebut, dari berbagai sekolah dan dari berbagai kecamatan, kami kumpulkan menjadi satu bersama para orang tua dan para guru dari sekolah. Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Komnas Perlindungan anak Jawa Barat.

"Tujuannya adalah, kami membukakan pintu hati pra pelajar tersebut, agar tidak mengikuti kegiatan yang tidak produktif, tidak ikut-ikutan geng motor," kata Kusworo.

Kejadian seminggu yang lalu, kata Kusworo, pihaknya menangkap geng motor pelajar, itupun orang tuanya tidak tahu, kalau anaknya adalah geng motor.

"Sehingga dengan kami menghadirkan para orang tua, dengan demikian orang tua mengetahui bahwa komunitas anaknya, perlu dalam pengawasan," tuturnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved