CPNS

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pantau di Sini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara

tribun
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK Berpeluang jadi ASN 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut daftar kementerian dan lembaga pemerintah yang telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

Hal tersebut sesuai dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023)

Meski demikian, sejumlah kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka? Kementerian dan lembaga yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023

Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPK Sudah Dibuka, Ini Link Login sscasan.bkn.go.id dan Cara Cek Formasi

1. Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.

"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Syarat masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

2. Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 itu.

Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham. Ada sebanyak 2.578 formasi baik CPNS maupun PPPK yang dibuka.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Detil informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi memastikan pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023. Total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi.

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Informasi mengenai persyaratan kedua lowongan jabatan di atas bisa dicek di sini.

4. Formasi CPNS BRIN 2023

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka sebanyak 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengonfirmasi adanya pembukaan 500 formasi CPNS 2023.

"Iya benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3," kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/9/2023). Alokasi kebutuhan tenaga kerja itu hanya ditujukan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK dipastikan tidak ada pendaftaran untuk tahun ini. Informasi dan persyaratan pendaftaran CPNS BRIN dapat dilihat di sini.

5. Formasi CPNS KPK 2023

Selain BRIN, lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga telah mengumumkan alokasi CPNS mereka.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (8/9/2023), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.

Ada sebanyak 214 formasi CPNS yang dibuka oleh KPK. Namun, Ali belum bisa memastikan detil formasi dan syarat khusus yang harus dipenuhi.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada 16 September 2023.

Baca juga: Kumpulan Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Terbaru Beserta Kunci Jawabannya

Syarat umum CPNS 2023

Seleksi penerimaan CPNS mulai diumumkan secara resmi pada 16 September 2023.

Pendaftarannya bisa dilakukan sehari kemudian, yakni pada 17 september-6 Oktober 2023. Namun, pendaftar wajib memenuhi persyaratan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS.

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni: Warga negara Indonesia (WNI).

Berusia 18-35 tahun. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Sehat jasmani dan rohani.

Bukan anggota atau pengurus partai politik. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen CPNS 2023 Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

Surat lamaran.

Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kartu Keluarga (KK).

Ijazah.

Transkrip nilai.

Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved