Imbas 3 Pekerja Proyek TPT Tewas Tertimbun, Polisi Pangandaran Akan Panggil Perusahaan Penyedia
Peristiwa 3 pekerja proyek yang meninggal dunia tertimbun longsoran TPT terjadi di wilayah Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupate
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN- Imbas tiga pekerja proyek tertimbun material tembok penahan tanah (TPT) hingga meninggal dunia di tempat, Polres Pangandaran akan panggil perusahaan bersangkutan.
Peristiwa 3 pekerja proyek yang meninggal dunia tertimbunlongsoran TPT terjadi di wilayah Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 09.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Hermana mengatakan, pengerjaan TPT di samping kiri kanan itu agar jalan tidak longsor dan amblas.
Baca juga: Tiga Pekerja Proyek di Parigi Pangandaran Dikabarkan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor
"Jadi, kanan kirinya dipondasi. Cuman, pondasinya itu seharusnya ada kemiringan tapi ini pondasinya itu 90 derajat," ujar Hermana kepada wartawan melalui seluler.
Kalau seperti itu, lanjut Ia, jika keinjak mobil juga kurang kuat dan akhirnya ditambah lagi pondasi disampingnya.
"Pondasi itu digali semakin dalam, sehingga melebihi dari pondasi awal. Kedalamanya, ada 1 meter tambahannya, sehingga tanah pondasi pertama tidak kuat menahan bebatuan pondasi awal ambruk dan mengubur ketiga pekerja itu," katanya.
Sementara ini, pihak polisi belum meminta keterangan dari pihak kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek TPT tersebut.
Baca juga: Ini Identitas 3 Pekerja Proyek di Pangandaran yang Tewas Tertimbun Longsor, Keluarga Korban Histeris
"Kenapa bisa digali lagi? Tapi, memang kalau informasi awal di lapangan, itu seharusnya ada kemiringan tidak 90 derajat," ucap Hermana.
"Makannya, disampingnya itu ditambahkan pondasi dengan cara digali. "Cuma, menggalinya itu kedalamannya lebih dalam dari pondasi awal. Jadi, tanah penopang gak kuat," ujarnya
Atas kejadian tersebut yang menelan nyawa 3 pekerja proyek, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan penyedia yaitu CV Abad Baru dari Pangandaran.
"Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya dan melakukan pendalaman pendalaman terhadap kasus itu," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Suasana-di-lokasi-TKP-3-pekerja-proyek-pembangunan-TPTc.jpg)