CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September 2023, Bisa Daftar Pakai SKL?
Berikut ini syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023, Jika pakai SKL apa bisa?
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023, Jika pakai SKL apa bisa?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.
Total tersedia 572.299 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yakni harus melampirkan:
Baca juga: SIMAK Alur Pendaftaran CPSN 2023 yang Dibuka pada 17 September 2023
Surat Lamaran
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga Ijazah
Transkrip Nilai
Pasfoto terbaru latar belakang merah
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Lantas, bagaimana dengan peserta yang belum memiliki ijazah, apakah bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL)?
Pendaftaran CASN dan PPPK harus pakai ijazah Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK wajib menggunakan ijazah.
"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Oleh karena itu, Hasan mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan informasi rekrutmen seleksi sebelum pendaftaran dimulai.
"Tujuannya agar calon pelamar dapat mempersiapkan sedini mungkin, khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama," terang dia.
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.