CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September 2023, Bisa Daftar Pakai SKL?

Berikut ini syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023, Jika pakai SKL apa bisa?

tribun
CPNS 2023 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023, Jika pakai SKL apa bisa?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.

Total tersedia 572.299 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023. 

Melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yakni harus melampirkan:

Baca juga: SIMAK Alur Pendaftaran CPSN 2023 yang Dibuka pada 17 September 2023

Surat Lamaran

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga Ijazah

Transkrip Nilai

Pasfoto terbaru latar belakang merah

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

 Lantas, bagaimana dengan peserta yang belum memiliki ijazah, apakah bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL)?

Pendaftaran CASN dan PPPK harus pakai ijazah Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK wajib menggunakan ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Oleh karena itu, Hasan mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan informasi rekrutmen seleksi sebelum pendaftaran dimulai.

"Tujuannya agar calon pelamar dapat mempersiapkan sedini mungkin, khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama," terang dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved