CPNS

Bocoran Passing Grade CPNS 2023, Nilai Kumuatif Paling Tinggi di SKD Sebesar 550

SKD merupakan tes tahap awal pada seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.

tribun
CPNS 2023 Dibuka: Lulusan SMA Boleh Mendaftar 

TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 segera dibuka.

Terdapat sejumlah tahapan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK, salah satunya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD merupakan tes tahap awal pada seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.

Kementerian PANRB telah menetapkan nilai ambang batas SKD atau passing grade CPNS 2023 dalam Keputusan Kemeterian PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK Tiba, Peserta Wajib Bikin Akun di SSCASN

Pembobotan Soal SKD

Untuk materi soal Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bobot jawaban benar bernilai lima.

Sementara untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Kemudian, matei soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tingi lima.

Untuk soal yang tidak dijawab bernilai nol.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

a. 150 untuk TWK;

b. 175 untuk TIU;

c. 225 untuk TKP.

Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Total 596 Instansi/Lembagi RI Buka Loker CPNS

Passing Grade CPNS 2023

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, sebagai berikut:

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved