BPR KR Indramayu Disegel

Kabar Baik, Dalam 90 Hari Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Akan Kembali, LPS Turun Tangan

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengatakan, dalam rangka pembayaran klaim tersebut, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
LPS kini mulai mengambil alih BPR Karya Remaja Indramayu, Selasa (12/9/2023). 

Di sisi lain, kata Dimas, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Karya Remaja Indramayu atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.

Bagi debitur bank, diminta tetap melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.

Dalam hal ini, LPS menghimbau agar nasabah BPR Karya Remaja Indramayu tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," ujar dia.

Baca juga: Nasib Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Setelah Bank Tersebut Dicabut Izin Usahanya oleh OJK

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved