BPR KR Indramayu Disegel
Kabar Baik, Dalam 90 Hari Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Akan Kembali, LPS Turun Tangan
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengatakan, dalam rangka pembayaran klaim tersebut, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Di sisi lain, kata Dimas, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Karya Remaja Indramayu atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.
Bagi debitur bank, diminta tetap melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Dalam hal ini, LPS menghimbau agar nasabah BPR Karya Remaja Indramayu tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," ujar dia.
Baca juga: Nasib Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Setelah Bank Tersebut Dicabut Izin Usahanya oleh OJK
| LPS Sudah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu Senilai Rp 280 Miliar, Progres Terus Jalan |
|
|---|
| Izin BPR Karya Remaja Indramayu Dicabut, Lucky Hakim Beri Komentar: Secara Umum Saya Menyayangkan |
|
|---|
| Nasib Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Setelah Bank Tersebut Dicabut Izin Usahanya oleh OJK |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Izin Usaha BPR KR Indramayu Dicabut OJK, Kantor Disegel, Kini Diambil Alih LPS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.