Persibmania

Dua Pemain Persib Bandung yang Harus Absen Lawan Persikabo 1973, Satu Kena Sanksi, Satu Cedera

Setidaknya ada dua pemain Persib Bandung yang harus absen lawan Persikabo.

|
Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Cipta Permana
Asisten Pelatih Persib Bandung, Yaya Sunarya bersama pemainnya, I Putu Gede Juni Antara berfoto bersama usai melaksanakan konferensi pers prapertandingan, di Stadion GBLA Kota Bandung, Rabu (2/8/2023). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bek kanan Persib Bandung, I Putu Gede Juni Antara, dipastikan absen saat Persib Bandung menjamu Persikabo 1973, di Stadion GBLA Kota Bandung, Sabtu (16/9/2023) nanti.

Pasalnya, sanksi larangan bermain yang diterima pemain kelahiran Gianyar, 7 Juni 1995 tersebut, belum usai setelah Komite Disiplin PSSI menetapkan larangan bermain.

Ini imbas laga Maung Bandung melawan Persis Solo, di Stadion Manahan, Solo (8/8/2023).

Di laga ini Putu Gede mendapatkan kartu merah dan kemudian ada provokasi dari penonton yang membuatnya melakukan hal tak pantas.

Ini yang kemudian memicu Komdis PSSI memberikan sanksi untuk Putu Gede.

Sebelumnya, hukuman larangan bermain bagi bek yang juga merupakan mantan penggawa Timnas Indonesia tersebut, adalah empat pertandingan.

Ditambah hukuman kartu merah, maka hukumannya menjadi lima kali larangan bermain.

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak membenarkan terkait kondisi yang dialami I Putu Gede Juni Antara.

Menurutnya, bek bernomor punggung 4 tersebut, masih harus absen dalam laga pekan ini.

"Ya, berdasarkan informasi yang saya terima, dia masih terkena sanksi saat melawan Persikabo nanti. Karena sanksi satu kali larangan bermain akibat kartu merah yang didapatnya, kemudian menyusul ada sanksi tambahan empat pertandingan."

"Artinya dia mendapatkan (larangan bermain) lima pertandingan termasuk lawan Persikabo," ujarnya saat ditemui usai latihan Persib di Stadion Persib, Kota Bandung, Selasa (12/9/2023).

Dengan kondisi tersebut, Bojan pun mengaku bingung dengan hukuman yang dialami oleh salah satu anak asuhnya tersebut. 

Menurutnya, hukuman tersebut, seolah I Putu Gede Juni Antara telah melakukan pelanggaran berat yang melanggar hukum, seperti menghilangkan nyawa seseorang.

"Ini (hukuman) seolah dia telah membunuh seseorang," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved