CPNS 2023
Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang
Ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan jika Anda berniat mengikuti CPNS 2023. Jangan sampai keliru.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Tak lama lagi proses pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.
Tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen untuk PPPK.
Menurut jadwal, proses pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.
Para pelamar yang berniat mengukuti tahapan CPNS 2023 harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen ini merupakan hal penting sepanjang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Para pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.
Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:
1. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.
3. Ijazah
Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.
Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.
Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.
Tribuners, itulah beberapa dokumen pribadi yang wajib disiapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 12 Hari Lagi, Kemenag Buka 4.125 Formasi Guru, Dosen dan Tenaga Teknis
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.