CPNS 2023

Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang

Ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan jika Anda berniat mengikuti CPNS 2023. Jangan sampai keliru.

tribun
SIMAK Jadwal Tes CPNS 2023: Persyaratan, Formasi, Buruan Daftar di Link Ini 

TRIBUNCIREBON.COM - Tak lama lagi proses pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen untuk PPPK.

Menurut jadwal, proses pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.

Para pelamar yang berniat mengukuti tahapan CPNS 2023 harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen ini merupakan hal penting sepanjang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Para pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved