Ledakan di Lobener Indramayu

Buntut Ledakan, Kapolres Indramayu Kumpulkan Para Pengrajin Home Industri Kembang Api di Balai Desa

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, sebelum kejadian ledakan terjadi, Polres Indramayu sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar saat mengpulkan para pengrajin kembang api di Balai Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para pengrajin kembang api dikumpulkan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar di Balai Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Sabtu (2/9/2023) malam.

Mereka dikumpulkan imbas kejadian ledakan pada bangunan home industri pembuatan kembang api.

Tangkapan layar asap usai meledaknya home industri pembuatan kembang api di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/9/2023).
Tangkapan layar asap usai meledaknya home industri pembuatan kembang api di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/9/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: BREAKING NEWS, Rumah Pabrik Kembang Api Meledak di Indramayu, 5 Orang Jadi Korban Termasuk Pemilik

"Kami mengingatkan kembali kepada para pengrajin untuk tidak melakukan usaha yang tak berizin," ujar AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com.

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, sebelum kejadian ledakan terjadi, Polres Indramayu sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi.

Bahkan Polres Indramayu juga sudah membentuk tim terpadu dengan melibatkan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu.

Baca juga: Suara Ledakan Mirip Bom di Indramayu Ternyata dari Home Industri Kembang Api, Begini Kronologinya

Melalui tim tersebut, Polres Indramayu melakukan kajian dan assesment terhadap usaha-usaha home industri kembang api yang ada di Indramayu.

Hasilnya, banyak home industri yang izinnya tidak diperpanjang bahkan belum memiliki izin dari kepolisian.

Hal ini berkaitan dengan standar operasi prosedur (SOP) pembuatan kembang api yang aman.

"Termasuk pula kaitannya dengan lokasi karena berada di pemukiman warga," ujar dia.

Polres Indramayu dan Tim Jibom Polda Jabar saat melakukan olah TKP di bangunan home industri pembuatan kembang api di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/9/2023) malam.
Polres Indramayu dan Tim Jibom Polda Jabar saat melakukan olah TKP di bangunan home industri pembuatan kembang api di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/9/2023) malam. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Oleh karenanya, Kapolres Indramayu mengingatkan kembali pentingnya prosedur yang harus dipatuhi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Perihal kejadian tersebut, lanjut Kapoles, pihaknya masih mengedepankan pendekatan secara persuasif kepada para pengrajin.

"Namun apabila diperlukan tindakan represif maka kami akan kami akan melakukan tindakan represif tersebut," ujar dia.

Baca juga: Geger Suara Ledakan di Indramayu, Tim Jibom Polda Jabar Langsung Diterjunkan

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved