Cirebon Akhirnya Sediakan Layanan E-Paspor, Permudah Warga Berangkat ke Jepang
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi meresmikan peluncuran paspor elektronik atau e-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi meresmikan peluncuran paspor elektronik atau e-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Sabtu (2/9/2023).
Peluncuran perdana layanan e-paspor di Cirebon bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar masalah keimigrasian.
Layanan e-paspor sebelumnya telah tersedia di kota besar, seperti Jakarta.
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan kartu paspor yang sudah memiliki teknologi chip oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti kepada Bupati Cirebon dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Baca juga: Cegah Pekerja Migran Ilegal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Pembuatan Paspor
E-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari.
E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak.
Selain itu, keimigrasian lebih mudah mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, kereta api dan lainnya.
Imron mengapresiasi, upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon untuk meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada publik dengan meluncurkan e-paspor.
Menurutnya, ini perlu dicontoh instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga wisatawan.
"Saya mengucapkan terima kasih karena di Imigrasi Cirebon sudah tersedia e-paspor dengan sistem teknologi dan bisa orang ke Jepang itu bisa bebas paspor."
"Kedua, bahwa paspor ini berlaku 10 tahun, jadi mangga masyarakat wilayah Cirebon bisa membuat paspor segera."
"Ibu Puji ini hebat, dia mempunyai program e-paspor bisa memudahkan masyarakat, kalau di bandara tidak usah antre lagi karena pakai e-paspor bisa langsung jalan," ujar Imron.
Baca juga: Tak Perlu ke Cirebon, Warga Majalengka Bisa Buat Paspor di 5 Lokasi Ini, Berikut Jadwalnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti menyampaikan, peluncuran e-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“E-paspor sendiri bahwa paspor dan e-paspor memiliki perbedaan, dari segi harga juga beda dan ini biasanya dipakai untuk ke Jepang bebas visa," ucap Puji.
Untuk membuat e-paspor, menurutnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian, pembuatannya sama dengan paspor biasa.
Namun harganya lebih mahal karena di dalam e-paspor terdapat teknologi canggih, juga terintegrasi dengan seluruh auto gate.
“Biaya untuk paspor dan e-paspor memiliki perbedaan, kalau paspor biasa itu Rp 350 ribu kalau e-paspor Rp 650 ribu."
"Bisa dilakukan dari mana saja, karena berbasis aplikasi.
"Syaratnya seperti biasa KK, KTP dan itu kita yang input melalui online," jelasnya.
Pemilik e-paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang.
Pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke e-paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak, dan penuh.
Dalam pelaksanaan launching e-paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga menggelar pertandingan olahraga tenis meja bersama unsur Forkopimda se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).
Pertandingan pertama dilakukan oleh Bupati Cirebon yang berpasangan dengan Sekda Kota Cirebon melawan Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar berpasangan dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Sahroni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.