CPNS 2023
Syarat Mendaftar CPNS 2023 Resmi dari BKN, Jangan Lupa Persiapkan Dokumen Ini
Berikut jadwal seleksi dan syarat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut persyaratan seleksi CPNS yang mengutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
5. Melampirkan CV;
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
Cara Daftar CPNS 2023
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.