CPNS

Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Dokumen CPNS 2023 Terupdate yang Wajib Diketahui Pelamar

penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali dibuka pada 17 September 2023.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. 

- Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Formasi CPNS di Kementerian Pertanian, Catat Sekarang

Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.

Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.

Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.

"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:

- Pas Foto berlatar belakang merah

- Swafoto bertipe file jpeg/jpg

- KTP bertipe file jpeg/jpg

- Surat Lamaran bertipe file pdf

- Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved