CPNS 2023

Persyaratan yang Harus Dipenuhi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023, Ternyata Tak Ribet

Mau daftar CPNS 2023? Ini persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar. Tak ribet.

tribun
Jadwal Penting CPNS dan PPPK 2023 yang Wajib Diketahui Pelamar 

TRIBUNCIREBON.COM - Tak lama lagi, pendaftaran pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Bagi Anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil, pendaftaran ini sudah dinanti-nantikan.

Tak hanya pendaftaran CPNS 2023, pendaftaran PPPK 2023 pun turut dibuka yang akan dimulai serentak tanggal 17 September 2023.

Jadwal tersebut telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Apa saja syarat yang harus dipersiapkan guna untuk mendaftarkan diri mengikuti CPNS dan PPPK tahun ini?

Ini dia informasinya.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Tribuners, menurut peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved