CPNS
Syarat Lengkap dan Dokumen CPNS dan PPPK Cek di Sini, Siapkan Sekarang
Maka dari itu, apa saja syarat yang harus kita persiapkan guna untuk mendaftarkan diri mengikuti CPNS
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Tribuners, tinggal menghitung hari loh kita akan menyambut pendaftaran CPNS 2023.
Yang mana, pendaftaran ini sudah dinanti-nantikan oleh para calon peserta CPNS 2023.
Namun, dalam jadwal resmi dipembukaan pendaftaran CPNS 2023 ini pun, PPPK 2023 pun turut dibuka pendaftarannya yang akan dimulai serentak mulai tanggal 17 September 2023.
Tepatnya jadwal tersebut sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Maka dari itu, apa saja syarat yang harus kita persiapkan guna untuk mendaftarkan diri mengikuti CPNS dan PPPK tahun ini? Berikut ini dia informasinya.
Baca juga: Formasi Lengkap CPNS 2023: Kemenkumham, Kemenkes, Kejaksaan hingga Kemenag Dibuka 17 September
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Tribuners, berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk Lamar CPNS 2023
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar. (*)
Simak berita terkini di Tribuncirebon.com langsung di Google News https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOjdlAsw3aiqAw?hl=id≷=ID&ceid=ID persen3Aid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Cara-Daftar-dan-Formasi-CPNS-2023-Klik-Link-httpssscasnbkngoid-Cek-di-HP.jpg)