Fakta Lain Pria Indramayu Tewas Usai Dipijat Cewek Michat di Kamar Kos, Sempat Minta Ini
Polisi mengungkap fakta lain pria tewas saat pesan jasa pijat lewat aplikasi Michat di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi mengungkap fakta lain pria tewas saat pesan jasa pijat lewat aplikasi Michat di Kabupaten Indramayu.
Pria itu diketahui berinisial AB (49). Sebelum tewas ia memesan jasa perempuan inisial RD (19) asal Jakarta Timur.
Mereka janjian di sebuah kamar kost yang berlokasi di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Polisi Autopsi Mayat Pria Indramayu yang Tewas di Kamar Kost Putri Saat Pesan Jasa Pijat Michat
Namun, setelah AB mendapat jasa pijat, pria tersebut tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia di depan kamar mandi kost, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari tadi.
Saat ditemukan polisi, AB sudah tergeletak di lantai dengan kondisi telanjang bulat.
Mukanya juga menghitam dan mulut mengeluarkan busa.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H Suhendi mengatakan, berdasarkan keterangan RD, korban sempat mengaku tidak enak badan.
"Selain pijat, korban sekalian minta punggungnya supaya di kerok karena badannya terasa tidak enak seperti masuk angin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Dijelaskan AKP H Suhendi, karena ada permintaan tambahan, RD saat itu meminta tarif tambahan Rp 50 ribu untuk jasa kerok.
Baca juga: Kronologi Pria di Indramayu Tewas di Kamar Kost Perempuan Saat Pesan Pijat Lewat Michat
Sementara untuk harga pijat Rp 250 ribu. Sehingga korban secara keseluruhan total membayar Rp 300 ribu kepada RD.
Setelah melakukan transaksi, AB pun membuka semua pakaiannya hingga telanjang bulat untuk dipijat dan dikerok.
Usai dipijat, AB izin ke kamar mandi. Saat itulah, ia terjatuh dan ditemukan meninggal dunia.
"Jenazah kemudian kami evakuasi ke RS Bhayangkara Losarang," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 27 Agustus 2025, BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 27 Agustus 2025, Bank BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
Oknum Polisi Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu, Kapolres Minta Maaf dan Janji Akan Tindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.