CPNS 2023
Tak Cuma Sarjana, CPNS 2023 Juga Membuka Lowongan untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syaratnya
Lulusan SMA juga bisa ikut CPNS 2023, lho. Ini persyaratannya. Enggak ribet.
TRIBUNCIREBON.COM - Proses peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dibuka bulan September 2023.
Bukan hanya untuk lulusan Sarjana atau S1, rekrutmen CPNS 2023 juga membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan rincian formasinya.
Meski demikian, ada beberapa instansi yang telah membocorkan formasi CPNS 2023 lulusan SMA, salah satunya Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan RI membuka rekrutmen CPNS lulusan SMA sederajat untuk petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Ini dia persyaratan CPSN 2023 SMA di Kejaksaan RI :
1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan)
3. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter
4. Memiliki berat badan ideal.
5, Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Selain di Kejaksaan RI, berikut persyaratan umum rekrutmen CPNS 2023.
1. Warga Negara Indonesia
2. Pria dan Wanita
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.