Tol Cisumdawu Mulai Berbayar

Tol Cisumdawu Sumedang Seksi 4-6 Tak Gratis Lagi, PT CKJT Ingatkan Pengemudi Agar Hati-hati

PT CKJT mengimbau pengguna Tol Cisumdawu berhati-hati saat melintasi jalan tol tersebut.

Editor: taufik ismail
Istimewa/Warga
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jumat (11/8/2023) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Tol Cisumdawu Seksi 4-6 yang menghubungkan Cimalaka-Dawuan resmi bertarif, Senin (14/8/2023), mulai pukul 00.01, dini hari tadi. 

Tarif Rp1.250 per kilometer, sama dengan tarif yang diterapkan pada Seksi 1-3, yakni Cileunyi-Cimalaka. 

Dengan demikian, keseluruhan ruas tol ini sudah bertarif. 

Di tol ini, beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan beruntun. 

Dari sejumlah peristiwa, dugaan kecelakaan itu terjadi akibat sopir mengantuk. 

PT Citra Karya Jabar Tol (PT CKJT) mengingatkan agar kejadian serupa tak terulang kembali. Bahwa pengemudi harus menyiapkan kondisi fisik pengemudi dan kendaraannya dengan baik. 

"Jalan Tol Cisumdawu ini adalah tol yang melewati bukit dan lembah,"

"Banyak pengendara fisiknya enggak siap, ngantuk, dan tidak menjaga jarak aman," kata Direktur Teknik PT CKJT Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Senin. 

Jarak aman antar kendaraan adalah 80 meter.  

"Kadang-kadang, kondisi fisik kendaraan juga kurang baik. Bannya gundul sehingga pecah ban, mesinnya juga mati," kata Bagus. 

Bagus mengatakan hal tersebut sepele namun akan berakibat fatal.

Dia mengimbau pengguna Tol Cisumdawu betul-betul menyiapkan ketahanan badan dan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan. 

"Kami sudah sering mengingatkan, mengimbau di gerbang, juga koordinasi dengan BUJT lain agar mereka yang masuk ke Tol Cisumdawu betul-betul siap,"

"Sebab  banyak di jam-jam mengantuk seperti pukul 03.00 orang nyopir sendiri di Cisumdawu," katanya.

Berikut rincian lengkap tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, 3, 4, 5, dan 6:

1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan
- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota
- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka
- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Cileunyi-Paseh
- Golongan I : Rp 52.000
- Golongan II & III: Rp 78.000
- Golongan IV & V: Rp 104.000

6.Cileunyi-Cisumdawu Jaya
- Golongan I : Rp 71.000
- Golongan II & III: Rp 106.500
- Golongan IV & V: Rp 142.000

7. Cileunyi-Cisumdawu Utama
- Golongan I : Rp 78.5000
- Golongan II & III: Rp 118.000
- Golongan IV & V: Rp 157.500

8. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500

9. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000

10. Pamulihan-Paseh
- Golongan I : Rp 37.500
- Golongan II & III: Rp 56.000
- Golongan IV & V: Rp 75.000

11. Pamulihan-Cisumdawu Jaya
- Golongan I : Rp 56.5000
- Golongan II & III: Rp 84.500
- Golongan IV & V: Rp 113.000

12. Pamulihan-Cisumdawu Utama
- Golongan I : Rp 64.000
- Golongan II & III: Rp 96.000
- Golongan IV & V: Rp 128.500

13. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500

14. Sumedang-Paseh
- Golongan I : Rp 15.500
- Golongan II & III: Rp 23.500
- Golongan IV & V: Rp 31.500

15. Sumedang-Cisumdawu Jaya
- Golongan I : Rp 34.500
- Golongan II & III: Rp 52.000
- Golongan IV & V: Rp 69.500

16. Sumedang-Cisumdawu Utama
- Golongan I : Rp 42.500
- Golongan II & III: Rp 63.500
- Golongan IV & V: Rp 85.000

17. Cimalaka - Paseh

- Golongan I : Rp 10.500
- Golongan II & III: Rp 15.500
- Golongan IV & V: Rp 21.000

18. Cimalaka - Cisumdawu Jaya
- Golongan I : Rp 29.500
- Golongan II & III: Rp 44.000
- Golongan IV & V: Rp 59.000

19. Cimalaka - Cisumdawu Utama
- Golongan I : Rp 37.000
- Golongan II & III: Rp 56.000
- Golongan IV & V: Rp 74.500

20. Paseh - Cisumdawu Jaya
- Golongan I : Rp 19.000
- Golongan II & III: Rp 28.500
- Golongan IV & V: Rp 38.000

21. Paseh - Cisumdawu Utama
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.000
- Golongan IV & V: Rp 53.500

22. Cisumdawu Jaya- Cisumdawu Utama
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500

Baca juga: INI Daftar Lengkap Tarif Tol Cisumdawu, Tak Lagi Gratis, Cileunyi-Ujungjaya Utama Rp 78.500

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved