Terlibat ISIS, Pegawai BUMN di Bekasi Ditangkap Densus 88, Simpan Puluhan Senjata Api di Rumahnya

Pasukan Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN atas kepemilikan senjata api dan diduga kuat terlibat ISIS.

|
Editor: dedy herdiana
Tangkap layar video live Tribunjakarta
Seorang pegawai BUMN ditangkap Densus 88 di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi, pada Senin (14/8/2023). Saat penggeledahan ditemukan banyak senjata api pabrikan dan peluru. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pasukan Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN atas kepemilikan senjata api dan diduga kuat terlibat ISIS.

Informasi yang dihimpun, karyawan tersebut ditangkap di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi, pada Senin (14/8/2023).

Saat penggeledahan, personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan pucuk senjata pabrikan dan amunisinya.

Penampakan puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Penampakan puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror)

"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap Juru bicara Densus 88 Kombespol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi.

Menurut informasi yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait. 

Dari informasi yang diterima, pegawai BUMN yang diciduk bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.

Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Ia terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.

Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.

Seruan Dananjaya melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya memiliki senjata api rakitan.

Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.

Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).

Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.

Barang bukti amunisi yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN terafiliasi ISIS, Dananjaya Erbening, di rumahnya di kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror)
Barang Bukti yang Diamankan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved