Nama Rocky Gerung Mendadak Ramai Diteriakan Massa di Cirebon, Berikut Sederet Tuntutannya
massa membawa spanduk bertulisan 'Cirebon Adem Ayem, Tolak Rocky Gerung'. Di bawahnya juga bertuliskan bahwa Rocky Gerung biang provokator bangsa
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Moral Wong Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (8/8/2023).
Massa mendesak Rocky Gerung untuk diblacklist dari tayangan tv nasional.
Selain itu, meminta aparat TNI-Polri untuk segera menangkap Rocky Gerung.
Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk bertulisan 'Cirebon Adem Ayem, Tolak Rocky Gerung'.
Di bawahnya juga bertuliskan bahwa Rocky Gerung biang provokator bangsa dan penghancur Marwah negara.
Ada juga poster bertuliskan 'Cirebon Tolak Rocky Gerung', 'Jangan Ada Rocky Gerung di antara Kita', 'Kata-kata kasar Rocky Gerung di publik, membahayakan anak didik', 'Segera usut tuntas secara hukum Rocky Gerung'.
Adapun, massa demo menuntut agar Rocky Gerung ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sama-sama tolak Rocky Gerung dari Cirebon, usut tuntas kasus Rocky Gerung yang meresahkan," teriak orator seperti yang dikutip Tribun, Selasa (8/8/2023).
Koordinator Aksi, Rojaya L Suma mengatakan, ucapan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi sangat tidak beretika.
Apalagi, ucapan itu didengar oleh anak-anak para generasi penerus bangsa.
"Kritik itu boleh, tapi masa sampai ngatain presiden kita seperti itu."
"Itu kan sangat gak layak, apalagi nanti didengar oleh anak-anak generasi penerus bangsa, karena pernyataannya sudah bersliweran di media sosial, itu menjadi dasar tuntutan kami," ucap Rojaya.
Oleh karena itu, dirinya bersama ratusan massa yang terdiri dari para tenaga pendidik, dari dewan guru dan wali murid datang meminta kepada pemerintah daerah agar sama-sama menolak Rocky Gerung menginjakkan kaki di Cirebon.
Pihaknya juga meminta kepolisian segera menangkap pria yang berlatar belakang akademisi tersebut.
"Tuntutannya sangat jelas kepada Rocky Gerung yang katanya orang akademisi itu ucapannya melanggar etika, kritik boleh tapi kesopanan itu jangan dilanggar."
"Maunya di Cirebon, maunya sederhana jangan sampai Pemda itu menolak dalam bentuk apapun untuk datang ke Cirebon."
"Kedua, kepada aparat hukum seperti yang dibicarakan di media sosial dan media massa untuk memproses Rocky Gerung sesuai aturan hukum yang berlaku."
"Lalu juga meminta kepada KPI agar tidak menyiarkan Rocky Gerung di TV nasional, bahkan lokal sekalipun."
"Dari situ kami berangkat, yang kebanyakan datang dari dewan-dewan guru dari berbagai jenjang sekolah," jelas dia.
Sementara, pada pukul 12.15 WIB, massa pendemo akhirnya membubarkan diri usai ditemui oleh Ketua DPRD, Kapolresta Cirebon, Kasatpol PP Cirebon dan Kepala Dinas Pendidikan Cirebon.
Para pejabat itu berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat
Seperti diketahui, aksi demo memprotes Rocky Gerung terjadi di beberapa tempat.
Tak hanya demo, Rocky Gerung juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian buntut pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi itu.
Sejauh ini sudah ada 4 laporan polisi terhadap Rocky Gerung yang diproses di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.
Baca juga: Nasib Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi, Rumahnya Dirusak dan Dilempari Telur Busuk
Foto-foto Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang Dibakar Massa, Puing Demokrasi yang Tinggal Arang |
![]() |
---|
Curhatan Pedagang Kecil di Jalan Dewi Sartika Cirebon, Merugi dan Ketakutan Saat Aksi Massa Ricuh |
![]() |
---|
Daftar Kerusakan di Kota Bandung Setelah Aksi Massa Kemarin, dari Rumah Makan, Bank, Hingga Mobil |
![]() |
---|
Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Dibakar Massa, Asap Hitam Membumbung Tinggi, Ratusan Orang Demo |
![]() |
---|
Breaking News: Asap Hitam Membumbung, Massa Demo Depan Polresta Cirebon: Kami Hanya Tuntut Perubahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.