Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bupati Majalengka Minta Warga Segera Lapor Apabila Ada yang Memotong BLT DBHCHT

Pemkab Majalengka mulai hari ini bakal menyalurkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang totalnya mencapai Rp 7,72 miliar

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA DOK. DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Bupati Majalengka, Karna Sobahi (kedua kanan), saat menyalurkan secara simbolis BLT DBHCHT 2023 kepada perwakilan warga di Lapangan Sepak Bola Desa Sukajadi, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Rabu (2/8/2023). Foto ISTIMEWA DOK. DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, memastikan tidak ada potongan dalam penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.

Pasalnya, Pemkab Majalengka mulai hari ini bakal menyalurkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang totalnya mencapai Rp 7,72 miliar tersebut kepada ribuan petani tembakau dan buruh pabrik.

Menurut dia, para penerima manfaat BLT DBHCHT di Kabupaten Makalengka yang jumlahnya mencapai 2340 orang tersebut harus mendapatkan bantuan secara utuh dan tidak boleh dipotong.

Bahkan, pihaknya meminta para petani dan buruh pabrik yang terdaftar sebagai penerima manfaat DBHCHT 2023 segera melaporkan apabila mendapat potongan, sehingga bantuan yang diterimanya tidak utuh.

"Apabila ada pihak-pihak yang meminta potongan dalam bentuk apapun, segera melaporkannya kepada kami," ujar Karna Sobahi saat ditemui usai Gebyar Salur BLT DBHCHT 2023 di Lapangan Bola Desa Sukajadi, Rabu (2/8/2023).

Ia pun tidak membenarkan pemotongan dalam bentuk apapun terhadap bantuan yang ditujukan kepada para petani tembakau dan buruh pabrik di Kabupaten Majalengka tersebut.

Pihaknya berharap, bantuan itu dapat dipergunakan oleh para petani tembakau dan buruh pabrik semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Bantuan ini murni tanpa potongan, dan semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pentani tembakau dan buruh pabrik di Kabupaten Majalengka," ujar Karna Sobahi.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menyampaikan, BLT itu diberikan kepada 1740 petani tembakau dan 600 buruh pabrik di Kabupaten Majalengka.

Setiap penerima manfaat BLT DBHCHT bakal mendapatkan uang tunai Rp 300 ribu perbulan yang diberikan secara langsung untuk 11 bulan melalui transfer ke rekenening bank masing-masing.

"Setiap penerima manfaat akan menerima Rp 3,3 juta, utuh, tanpa potongan, dan kami membagi penyaluran menjadi tiga tahap yang dimulai hari ini melalui Bank Majalengka," kata Arif Daryana.

Baca juga: DBHCHT 2023 Kabupaten Majalengka Capai Rp 7,72 M, Dibagikan ke Petani Tembakau hingga Buruh Pabrik

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved