Dua Debt Collector Gadungan Rampas Motor Anak SMA di Bandung, Padahal Motor Sudah Lunas

Aksi kedua pria ini gagal setelah ada warga yang memergoki dan diinterogasi.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Debt collector gadungan yang merampas motor pelajar SMA saat diperiksa polisi di Mapolsek Margaasih, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Dua pria nekat merampas sepeda motor milik pelajar SMA dengan modus mengaku sebagai debt collector di Jalan H Een Suhendra, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (26/7/2023).

Namun aksi dua pria berinisial A (41) dan R (41) tersebut diketahui oleh warga setempat hingga akhirnya mereka dilakukan interogasi dan langsung digelandang ke Mapolsek Margaasih dan saat ini sudah mendekam di penjara.

Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto mengatakan, modus yang dilakukan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai petugas leasing yang akan menarik sepeda motor belum lunas atau masih menunggak cicilan.

"Untuk mengambil motor itu dua pelaku memberi tahu kepada pengendaranya ada tunggakan lebih dari dua bulan, padahal motor tersebut sudah lunas," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Margaasih, Kamis (27/7/2023).

Dalam mencari sasaran korban, mereka menggunakan sebuah aplikasi yang berisi data-data kendaraan bermasalah dengan leasing.

Namun keduanya dipastikan bukan debt collector yang bekerja di perusahan leasing.

"Pelaku tahunya (motor nunggak cicilan) dari aplikasi, tapi mereka bukan bekerja sebagai debt collector, itu hanya modus saja dalam melancarkan aksinya," kata Ikhwan.

Ia mengatakan, dengan modus itu kedua pelaku memang menyasar korban yang masih pelajar agar mudah untuk dirampas karena mereka belum mengetahui pasti status motornya apakah masih nunggak atau sudah lunas.

"Sasarannya motor yang sedang dikemudikan anak SMA karena mungkin mereka belum banyak tahu bahwa motor ini cicilan atau sudah lunas," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ikhwan, mereka sudah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu di antaranya di wilayah Margaasih dan sisanya di daerah lain.

"Pelaku yang kita amankan ada dua orang sekarang lagi dilakukan pemeriksaan dan pengembangan TKP-nya di mana saja. Untuk barang bukti sementara yang baru kita ketahui baru tiga, sekarang lagi proses penarikan," ujar Ikhwan.

Baca juga: Maling Motor di Cimahi Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Dipukuli Warga dan Sempat Menangis

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved