Liga 1

Eks Pemain Persib Bandung Berulah, Pukul Pemain Lawan, Langsung Kena Sanksi Komdis

Mantan pemain Persib Bandung dikenai sanksi oleh Komdis PSSI usai memukul lawan.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Adi Ramadhan Pratama
Erwin Ramdani yang kini membela RANS Nusantara. 

2. Klub Dewa United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

3. Tim Dewa United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

4. Tim Arema FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda
Rp10.000.000

6. Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Baca juga: Klasemen Liga 1 2023/2024 RANS Nusantara FC & Dewa United di Puncak, Persib dan Persija Belum Gahar

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved