CPNS

Berapa Passing Grade Agar Lolos CPNS 2023? Cek Nilai dan Ketentuannya, Minimal Kantongi Segini

rekrutmen CPNS 2023 juga melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para calon ASN.

tribun
Kumpulan Latihan Soal SKD CPNS 2023 yang Sering Keluar di Ujian CAT 

TRIBUNCIREBON.COM - Setelah penantian yang cukup lama, akhirnya pemerintah akan segera melakukan rekrutmen CPNS 2023.

Pemerintah mengumumkan seleksi CPNS 2023 akan dilangsungkan pada September 2023 mendatang.

Bagi Tribunners yang berniat untuk mendaftarkan diri pada CPNS tahun ini, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.

Salah satunya iala soal passing grade SKD CPNS 2023.

Selain seleksi administrasi, rekrutmen CPNS 2023 juga melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para calon ASN.

Dalam proses ini, para peserta calon pendaftar harus memperhatikan standar kelayakan SKD yaitu dengan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023.

Rekrutmen CPNS 2023 memang baru akan dibuka bulan September mendatang, tapi tidak ada salahnya utnuk mengetahui berapa nilai ambang batas agar lolos seleksi.

Diprediksi, passing grade tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Lantas, berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2023?

Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September Mendatang, Bisa Pantau dari HP

Passing Grade SKD

Melansir Instagram @cpns.asn, berikut sederet informasi terkait nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS pada tahun sebelumnya.

1. Ketegori TKP dengan jumlah soal 45, nilai ambang batas 156

2. Kategori TIU dengan jumlah soal 35, nilai ambang batas 80

3. Kategori TWK dengan jumlah soal 30, nilai ambang batas 65

Ada pengecualian nilai ambang batas SKD bagi para calon peserta dari daerah afirmasi. yaitu memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU 55.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved