Lapas Kelas I Cirebon Berhasil Pertahankan Predikat WBBM

Lapas Kelas I Cirebon berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

DOK LAPAS KELAS I CIREBON
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono (ketiga kiri), berfoto bersama Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi (ketiga kanan), beserta jajarannya usai penyerahan predikat WBBM dalam Exit Meeting Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Lapas Kelas I Cirebon berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Inspektorat Wilayah II dan Inspektorat Wilayah VI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.


Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono, menerima hasil penilaian itu dari Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi, dalam Exit Meeting Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/7/2023).


Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga berhasil mempertahankan predikat WBBM seperti halnya Lapas Kelas I Cirebon.

Baca juga: Petugas Lapas Kelas I Cirebon Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Bagian Sensitif


"Hasil evaluasi tim penilai menyatakan Lapas Kelas I Cirebon dan Kanim Cirebon dan Lapas Cirebon Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon layak mempertahankan WBBM," kata Lilik Sujandi saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Sabtu (8/7/2023).

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono (ketiga kiri), berfoto bersama Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi (ketiga kanan), beserta jajarannya usai penyerahan predikat WBBM dalam Exit Meeting Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/7/2023)
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono (ketiga kiri), berfoto bersama Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi (ketiga kanan), beserta jajarannya usai penyerahan predikat WBBM dalam Exit Meeting Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/7/2023) (DOK LAPAS KELAS I CIREBON)


Ia mengatakan, kelayakan dalam mempertahankan predikat WBBM tersebut dilihat dari aspek-aspek dan indikator Zona Integritas (ZI).


Pihaknya juga berpesan, agar jajaran Lapas Kelas I Cirebon dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus mengembangkan inovasi baru di bidang pelayanan masyarakat.

Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Jabar Berikan Motivasi Kepada Jajaran Lapas Kelas I Cirebon


Selain itu, dua instansi di lingkungan Kemenkumham RI tersebut juga diminta untuk melaporkan data pendukung RB dan menjaga citra positif masing-masing UPT.


"Jika kiya mengetahui jenis risiko, dan tentang pengendaliannya, maka harus disiapkan dokumen pendukungnya," ujar Lilik Sujandi.


Ia menyampaikan, informasi mengenai pelayanan di masing-masing UPT pun harus sampai ke masyarakat, terutama kejelasan mengenai SOP atau prosedurnya.


Lilik menekankan, setiap SOP tersebut juga harus disusun secara terstruktur dan jelas untuk memastikan kebermanfaatan dari inovasi itu untuk masyarakat.


"Setiap inovasi yang diluncurkan, harus bisa menjadi nilai tambah bagi organisasi, sehingga predikat WBBM terus dipertahankan," kata Lilik Sujandi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved