Demo Jilid III Menolak Al Zaytun

Imbas Polemik Al-Zaytun, Kemenag Jabar Bakal Evaluasi Kurikulum Ponpes

Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) bakal melakukan evaluasi kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh Jabar.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) bakal melakukan evaluasi kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh Jabar.


Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief mengatakan, evaluasi dilakukan setelah adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun.


"Itu nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al-Zaytun ini. Jadi, ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah di bawah kementerian agama provinsi jabar," ujar Ali Abdul Latief, Kamis (6/7/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Aksi Jilid III Al Zaytun Mulai Berdatangan ke Islamic Center Indramayu


Menurutnya, Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap madrasah di bawah Kemenag, kata dia, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan.


"Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak? Nah, itu kita akan lihat," katanya.


Saat evaluasi nanti, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.


"Kita akan melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu," ucapnya.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Blak-blakan Panji Gumilang Dibekingi Interpol, Perangkatnya Udah Canggih


Sementara terkait dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Ponpes Al Zaytun, Kemenag Jabar bakal melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag pusat.


"Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, tidak kebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat. Kami sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat, tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti kita dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al Zaytun," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved