Kamis, 18 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Update Terkini Kasus Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Bupati Jeje Ungkap Ada 2 Solusi

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.

Tayang:
Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Padna
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berbicara kepada wartawan seusai bertemu Husein Ali Rafsanjani, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.

Hasil tim khusus ini, dalam dua Minggu kemarin baru menginventarisir berapa uang tabungan yang berbeda di guru-guru.

Baca juga: GEGER Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Dibayar Sekolah, Bupati Jeje Sebut Totalnya Rp 5 Miliar

Dalam dua Minggu itu, tim khusus tentu sudah memanggil para guru yang mempunyai sangkutan uang tabungan.

"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun di cicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ujar Jeje kepada wartawan melalui WhatsApp beberapa hari ini.

Kalau tidak bisa membayar hutang dengan uang, tentu mereka (guru bersangkutan) harus menyerahkan aset sebesar apa yang mereka pinjam.

"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," katanya.

Kemudian, dalam minggu-minggu ini pun mereka (tim khusus) akan berkoordinasi dengan pihak koperasi.

"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ucapnya.

Sementara kedepannya, mungkin setiap Minggu atau 10 hari sekali Ia akan berkoordinasi dengan tim khusus yang menangani permasalahan uang tabungan mandek.

"Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa," kata Jeje.

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

Di antaranya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved