Haji 2023

Data Terkini 29 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci, Ahli Waris Akan Dapat Asuransi

Hingga kini sudah ada 29 jemaah haji asal Jawa Barat yang meninggal dunia.

Editor: taufik ismail
Dokumen KBIH Al Zamzami
Seorang jemaah haji yang diketahui bernama Nining Sapti binti Arman, asal Desa Cibinuang, Kabupaten Kuningan meninggal dunia. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak 40.146 jemaah haji dan petugas kloter Jawa Barat telah berada di Tanah Suci dan sedang bersiap untuk menghadapi puncak haji di Arafah-Mudzdalifah-Mina.

Sementara itu, tercatat terdapat 29 jemaah haji Jawa Barat yang telah wafat di Tanah Suci hingga Senin (26/6/2023).

Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan Haji Reguler dan Advokasi Haji, Baiq Raehanun Ratnasari, melalui siaran tertulisnya mengatakan sesuai dengan data yang tercatat, jemaah haji Jawa Barat asal Embarkasi Bekasi yang wafat ada 26 orang dan dari Embarkasi Kertajati yang wafat ada 3 jemaah haji.

"Sebagian besar jemaah haji ini wafat di Mekkah dan semuanya sudah dimakamkan. Dari laporan yang kami dapat bahwa terdapat 7 jemaah haji wafat di Madinah dan 22 jemaah haji wafat di Makkah. Usia jemaah haji yang wafat mayoritas usia lansia," katanya, Senin (26/6/2023).

Seluruh jemaah haji yang wafat di Tanah Suci, katanya, akan mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemakaman jenazah hingga asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Ia menambahkan bahwa jemaah haji sudah dijamin asuransi mulai dari masuk asrama embarkasi sampai dengan pemulangan nanti. 

"Jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Asuransi yang didapatkan oleh jemaah haji adalah asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan," ucapnya. 

"Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp 125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," katanya.

Hanum menerangkan bahwa kepengurusan jemaah haji yang wafat ini dilaporkan secara berjenjang dari mulai petugas kloter yaitu ketua kloter dan petugas kesehatan kloter yang melakukan pemeriksaan sebab wafatnya jemaah tersebut kemudian dilaporkan ke sektor dan akhirnya daker sebagai pendataan.

"Setelah pemeriksaan jemaah haji yang wafat akan dikeluarkan COD atau Certificate of Death oleh Petugas kesehatan kloter atau TKHI," ujarnya.

Untuk memudahkan jemaah haji dan ahli warisnya, tambahnya, pengurusan asuransi sepenuhnya dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.

"Biasanya pihak asuransi akan langsung mengirim uang ke rekening jemaah haji pada saat melakukan setoran awal dan keluarga atau ahli warisnya dapat mencairkannya setelah operasional haji selesai," jelasnya.

Berikut daftar nama jemaah haji Jawa Barat yang meninggal di tanah suci:

Embarkasi Jakarta Bekasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved