Polisi Kuningan Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Lokasi Aksinya Pangandaran hingga Tegal
komplotan pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap itu ada empat orang, satu diantaranya mantan narapidana alias residivis.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jajaran polisi Polres Kuningan berhasil mengungkap sekaligus menangkap komplotan pencuri motor.
"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Tindak kejahatan itu dilakukan di sejumlah daerah termasuk di wilayah hukum polres Kuningan," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat memberikan keterangan kepada wartawan tadi, Rabu (21/6/2023) di Mapolres Kuningan.
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di 25 Lokasi di Sumedang Ditangkap, Pelaku Ditembak
Jumlah komplotan pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap itu ada empat orang, satu diantaranya mantan narapidana alias residivis.
"Kami tangkap 4 orang dan satu diantaranya residivis. Mereka, itu merupakan warga dari Indramayu sebagai penadah. Kemudian untuk pelaku itu adalah warga Ogan Komering Ilir, Purwakarta dan asal dari Cirebon," ujarnya.
Mengenai daerah yang dijadikan sasaran untuk melakukan aksi maling motor itu diantaranya daerah Pangandaran, Banjar, Tegal dan Kuningan.
"Dalam aksinya, mereka sudah melakukan sebanyak 41 laporan polisi TKP. Modus yang dilakukan itu mengambil dengan menggunakan kunci T dan mengambil motor itu ada di pinggir jalan dan ada juga motor yang terparkir di dalam rumah," ujarnya.
Kepada tersangka dan atas tindak kejahatan pencurian kendaraan motor itu persangkakan pasal 363 ayat 1 ke (3e), dan (4e) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. Kemudian, Pasal 481 ayat 1 KUHPidana tentang barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan sengaja membeli, menukar, menerima gadai menyimpan, atau menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan diancam dengar pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/polisi-kuningan-tangkap-komplotan-pencuri-motor-1.jpg)