Bikin Resah, Pemuda Indramayu yang Edarkan Obat Keras Dilaporkan Warga, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pemuda berinisial BRN (24) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis obat keras tertentu (OKT) di Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang pemuda berinisial BRN (24) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis obat keras tertentu (OKT) di Indramayu.
Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Warga resah dengan kegiatan transaksi obat keras yang dilakukan pelaku," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (12/6/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, dari laporan tersebut polisi langsung bergerak mendatangi rumah pelaku.

Pemuda itu pun tidak berkutik saat digrebek oleh polisi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.300 tablet OKT berbagai jenis.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Uang itu hasil penjualan OKT yang dilakukan oleh pelaku.
Ketika diinterogasi, pelaku bahkan mengakui semua kepemilikan barang haram tersebut.
"Tersangka mengaku bahwa obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diperoleh dengan cara membeli melalui salah satu aplikasi jual beli online untuk diperjual belikan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 196 Yo pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
Nekat Simpan Sabu Dalam Pot Cream Bekas, Pria di Pakusamben Cirebon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
SU dan FA Tak Saling Kenal, tapi Sama-sama Terseret Kasus Obat Keras di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Truk Tabrak Kereta Api Mataram di Indramayu, Belasan Kereta Lintasi Cirebon Terdampak Keterlambatan |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 September 2025, Alfamart Lobener dan Desa Cemara |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Asal Gegesik Diciduk di Kesambi Cirebon, Polisi Temukan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.