Ratusan Sapi & Kerbau di Sumedang Terjangkit LSD, Yang Gejala Berat Tak Sah Jadi Hewan Kurban

Sebanyak 150 ekor sapi dan kerbau milik peternak di Kabupaten Sumedang dilaporkan terjangkit Lumpy Skin Deseases (LSD). 

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi: sapi ternak 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG- Sebanyak 150 ekor sapi dan kerbau milik peternak di Kabupaten Sumedang dilaporkan terjangkit Lumpy Skin Deseases (LSD). 


LSD merupakan virus yang disebarkan oleh perantara (vektor) berupa serangga, termasuk lalat dan nyamuk.

Penyakit yang datang dari Zambia ini membuat sapi dan kerbau kehilangan nafsu makan, kulitnya benjol-benjol, dan jika sakitnya terlampau parah, sapi biasanya dijagal. 

Baca juga: Sebanyak 435 Ekor Sapi di Cianjur Terserang Penyakit Lato-lato, Ini Gejala-gejalanya


"Jumlah total 150 ekor yang terpapar, mati 1 ekor, mati dipotong 3 ekor," kata drh. Lia Indrawati, Kepala UPTD RPH 
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, kepada TribunJabar.id, Sabtu (10/6/2023). 


Lia mengatakan, sebanyak 150 ekor sapi terjangkit LSD itu berasal dari 7 kecamatan di Sumedang. Penyakit ini tidak menyerang kambing dan sejenisnya. Juga tidak menular kepada manusia (bukan zoonosis). 


Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang telah membentuk satuan tugas untuk menangani kondisi ini. Terlebih, kondisi penyebaran LSD ini bertepatan dengan Iduladha. 


Menurut Lia, meski saat ini ada penyakit baru bernama LSD, namun penyakit yang menyerang ternak pada tahun lalu, yangki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga tidak bisa dilupakan. PMK masih ada. 

Baca juga: Gejala Sapi Perah Terjangkit Penyakit Lato-lato, Cek Fakta dan Jumlah Sapi Positif LSD


"Kami sudah membentuk Satgas khusus kurban. Jadi nanti kami memeriksa ke lapangan,"


"Dan yang paling penting adalah sosialisasi kepada peternak bahwa LSD disebarkan oleh vektor,"


"Maka kandang harus bersih, tidak boleh kandang sampai mengundang lalat," kata Lia.  


Bukan hanya itu, peternak juga diimbau agar segera melaporkan ke Dinas terkait jika mendapati ternak mereka terjangkit LSD


"Gejalanya, kalau masih ringan biasanya tidak meninggalkan bekas di kulit. Tapi kalau berat, biasanya meningalkan bekas di kulit," 


"Yang gejala berat bahkan menurut MUI, tidak sah jadi hewan kurban, meski kalau dikonsumsi tetap aman. Sebagai contoh, dalam data kami ada tiga ekor yang mati disembelih, dan itu dikonsumsi," kata Lia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved