PPDB Kabupaten Cirebon
Kepala SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon Ungkap Kendala Ini Selama Proses PPDB 2023
Kepala SMAN 1 Palimanan, Nugro Wicoro, mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 - 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala SMAN 1 Palimanan, Nugro Wicoro, mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 - 2024.
Namun, kendala tersebut rata-rata hanya terjadi saat calon peserta didik hendak mengunggah persyaratan PPDB melalui website maupun aplikasi Sapa Warga.

Baca juga: Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon Sidak PPDB di SMAN 1 Palimanan, Berikut Hasilnya
Menurut dia, biasanya mereka mengalami kendala jaringan atau sinyal sehingga kesulitan saat mengunggah sejumlah dokumen yang disyarakatkan dalam PPDB.
"Kendala tersebut dialami para calon peserta didik di rumahnya atau tempat lainnya," kata Nugro Wicoro saat ditemui di SMAN 1 Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/6/2023).
Karenanya, pihaknya pun menyediakan fasilitas dan jaringan internet untuk membantu para calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan.
Ia mengatakan, pada tahun ini tidak ada lagi pendaftaran PPDB langsung di sekolah, karena semuanya melalui website dan aplikasi Sapa Warga.
Peserta didik atau orang tua hanya datang ke sekolah saat mengalami kendala dalam mengunggah persyaratan, dan panitia PPDB akan memfasilitasinya.
"Alhamdulillah, untuk hal teknis lain dalam PPDB di SMAN 1 Palimanan ini relatif lancar dan tidak ada kendala," ujar Nugro Wicoro.
Sementara Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengimbau khususnya orang tua siswa melapor ke Call Center Polresta Cirebon 110 saat dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari sekolah untuk proses PPDB.
Selain itu, pengaduan mengenai dugaan pungli tersebut juga dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor 08112497497, dan dipastikan bakal ditindaklanjuti secepatnya.
"Panitia PPDB di sekolah juga diharapkan segera melapor ke kami apabila mendapat intimidasi dari pihak mana pun," kata Dedy Darmawansyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.