Warga Indramayu Demo, Tagih Janji Perbaikan Jalan Rusak Karena Proyek Galian Tanah Merah

warga ingin pemerintah kecamatan turun tangan menagihkan janji perbaikan jalan yang sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan galian tanah merah

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Warga saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah warga turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/5/2023).

Dengan membawa sejumlah spanduk, warga ingin pemerintah kecamatan turun tangan menagihkan janji perbaikan jalan yang sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan galian tanah merah di wilayah setempat.

Imbas aktivitas proyek pengerukan tanah merah tersebut diketahui membuat jalan yang berlokasi di Blok Jetut Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu rusak parah.

Selain itu jika dalam kondisi hujan, jalanan setempat kondisinya licin akibat ceceran tanah merah.

"Cepat perbaiki jalan kami," teriak warga dalam aksi tersebut.

Warga saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/5/2023).
Warga saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/5/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Sementara itu, Camat Cikedung, Encep RS mengatakan, aksi unjuk rasa serupa sebelumnya juga sempat terjadi pada tahun 2022 lalu.

Saat itu didapat kesepakatan bahwa pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih 300 meter.

"Namun karena sudah setahun berlalu dan tidak ada tindak lanjut, warga menagih janji pihak perusahaan," ujar dia.

Encep RS menyampaikan, dalam hal ini, aspirasi dari warga sudah pihaknya tampung.

Pemerintah kecamatan pun akan langsung menindak lanjuti laporan warga tersebut.

"Kami dari pemerintah kecamatan cepat tanggap, besok akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan," ujar dia.

Baca juga: Sidang Kasus TPPO ke Kamboja di PN Indramayu Ditunda Lagi Untuk Kali Ketiga, Ada Apa?

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved