Wagub Jabar Tunggu Fatwa dari MUI dan Kemenag Soal Kontroversi Mahad Al Zaytun Indramayu

Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan persoalan Mahad Al Zaytun Indramayu yang terus menuai kontroversi merupakan kewenangan dari Kemenag dan MUI.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi kegiatan halal bihalal dan silaturahmi alumni Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW Ikapete) Jawa Barat di Ponpes An-nur di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan persoalan Mahad Al Zaytun Indramayu yang terus menuai kontroversi merupakan kewenangan dari Kemenag dan MUI.


Apabila sudah terdapat fatwa yang dikeluarkan, pihaknya sebagai pemerintah daerah siap untuk menindaklanjuti.

Baca juga: Pak Uu Bakal Undang Seluruh Pengurus Ikatan Alumni Pesantren ke Gedung Sate Bahas Keislaman di Jabar


"Kami dari pemerintah daerah tetap menunggu fatwa dari lembaga yang memiliki tupoksi, dalam hal ini Kemenag dan MUI," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi kegiatan halal bihalal dan silaturahmi alumni Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW Ikapete) Jawa Barat di Ponpes An-nur di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/5/2023).


Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Kemenag dan MUI.


Seperti diketahui, di media sosial Mahad Al Zaytun terus menjadi perbincangan.

Baca juga: Lucky Hakim Klarifikasi Soal Tudingan Ikut Salam Nyanyian Yahudi di Mahad Al Zaytun Indramayu


Mulai dari soal pelaksanaan salat idulfitri yang bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, azan nyeleneh, hingga nyanyian salam lagu rohani.


Di sisi lain, meski Mahad Al Zaytun terus menjadi sorotan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa selalu menjaga kondusifitas daerah.


"Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun politik," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved