Cerita Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak 'Staycation' Oleh Atasan Untuk Perpanjang Kontrak
AD (23) karyawati di sebuah pabrik di Cikarang soal ajakan staycation atau menginap dari atasannya dengan iming-iming perpanjang kontrak kerja
Baca juga: Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM
Sebelumnya, isu dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.
Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Kemenkumham: Ada Pelanggaran HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan terkait syarat staycation.
"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, Sabtu (6/5/2023).
Persyaratan staycation bareng untuk perpanjang kontrak itu dinilai Dhahana sebagai modus keji pelecehan seksual.
Padahal, semestinya tempat kerja memberikan ruang aman bagi para pekerjanya, termasuk perempuan.
"Pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan," katanya.
Dhahana mengatakan, pelaku bisa diancam Pasal 12 dan 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Karena itu, kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM."
Kini Dirjen HAM, tutur Dhahana, tengah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk menyelesaikan dan mengusut kasus tersebut.
"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ujar Dhahana.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)
| Cerita Rohim, Mantan Buruh Pabrik di Majalengka, Gantikan Genteng Jadi Jagung di Lahan 1,5 Hektare |
|
|---|
| DPR RI Bersama Badan Gizi Nasional: Program MBG Adalah Investasi Besar Bangsa Indonesia |
|
|---|
| Tetap Ikuti Aturan KDM Masuk 06.30 WIB, Pelajar di Sukabumi Terjang Sungai ke Sekolah |
|
|---|
| Saling Berpegangan Erat, Pelajar di Kampung Tanjung Sukabumi Sebrangi Sungai Demi ke Sekolah |
|
|---|
| Kecelakaan di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, Karyawan Pabrik Meninggal Diduga Akibat Tersenggol Truk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.