Penembakan di Kantor MUI
Fakta-fakta Penembakan di Kantor MUI, Ada Surat Ancaman, Pelaku Sempat Pingsan Lalu Meninggal
Berikut ini sejumlah fakta-fakta penembakan Kantor MUI yang terjadi Selasa siang.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) diserang seorang pria.
Pria tersebut membawa senjata dan melakukan penembakan.
Berikut fakta-fakta penembakan di Kantor MUI yang terjadi Selasa (2/5/2023) siang seperti diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am :
1. Pelaku Datang Pukul 11.24 WIB Seorang Diri
Irjen Karyoto mengatakan, terduga pelaku berjumlah satu orang yang berjenis kelamin laki-laki dengan ciri tubuh gempal.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor MUI Pusat, pelaku datang seorang diri sekitar pukul 11.24 WIB.
"Sementara, dari hasil wawancara tim kami dengan Pamdal di sini, pelaku hanya satu orang," kata Irjen Karyoto, Selasa (2/5/2023) di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
2. Bawa senjata airsoft gun
Terduga pelaku membawa senjata jenis airsoft gun, yakni replika senjata api yang biasanya digunakan untuk kepentingan olah raga.
"Menurut saya jenisnya airsoft gun, bukan senjata api," ucap Irjen Karyoto.
Akan tetapi, ia menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik untuk mengetahui lebih lanjut terkait senjata terduga pelaku itu.
3. Berdomisili Lampung
Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa terduga pelaku dan ditemukan di Kantor MUI Pusat, diketahui bahwa laki-laki itu berinisial MNR.
MNR lahir di Suka Jaya tahun 1963. Di KTP juga tertera pekerjaan terduga pelaku, yakni petani atau pekebun.
"Yang bersangkutan ber-KTP domisili Lampung," kata Irjen Karyoto.
Ia pun menyebut, pihaknya masih akan mendalami identitas terduga pelaku.
Selain itu, Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan anggota ke Lampung untuk berkoordinasi guna menggali latar belakang MNR.
Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.
4. Sempat diduga pingsan, lalu dinyatakan meninggal
MNR sempat tak sadarkan diri dan diduga pingsan usai berusaha melarikan diri. Setelah dikejar dan berhasil ditangkap oleh Pamdal Kantor MUI Pusat, MNR diduga pingsan.
Irjen Karyoto menyebut, MNR awalnya dibawa ke Polsek Metro Jakarta Pusat, namun kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng.
"Pada saat proses diamankan, tersangka pingsan dan dibawa ke Polsek, dari Polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," kata Irjen Karyoto.
"Saat diperiksa dokter Puskesmas Menteng, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
5. Jenazah terduga pelaku akan diautopsi
Irjen Karyoto menerangkan, jenazah terduga pelaku akan segera diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan tersangka, tentunya nanti akan kami autopsi juga, apa sebab-sebab, apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Jenazah dibawa oleh petugas dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggunakan mobil milik Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Jenazah langsung dimasukkan ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.
6. Bawa surat dan ingin temui Ketua MUI
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat bernada ancaman kepada MUI. Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya.
Irjen Karyoto menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.
"Kami tidak bisa jelaskan satu per satu, karena ini kan masih kami teliti. Apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan? Karena memang ada beberapa," urainya.
Berdasarkan keterangan pihak MUI, terduga pelaku beberapa kali mengirimkan surat sejak tahun 2022.
7. Dua pegawai jadi korban
Berdasarkan keterangan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am, ada dua orang pegawai Kantor MUI Pusat yang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Satu orang bernama Bambang, ia merupakan petugas resepsionis. Kemudian, satu orang lainnya bernama Tri, ia bekerja sebagai pegawai rumah tangga.
Bambang terkena tembakan di bagian punggung, sementara Tri terkena pecahan kaca akibat tembakan terduga pelaku.
"Tri luka di tangan karena terkena pecahan kaca akibat tembakan, sekarang menerima penanganan di RS Agung," ujarnya.
Sementara itu, Bambang dilarikan dan dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Baca juga: Penembak Kantor MUI Berinisial M Ber-KTP Lampung dengan Usia 60 Tahun
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.