Penembakan di Kantor MUI

Fakta-fakta Penembakan di Kantor MUI, Ada Surat Ancaman, Pelaku Sempat Pingsan Lalu Meninggal

Berikut ini sejumlah fakta-fakta penembakan Kantor MUI yang terjadi Selasa siang.

Editor: taufik ismail
Dok. MUI
Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, penembakan terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sedang ada acara halal bi halal dan rapat pimpinan di lantai 4 kantor MUI. Kemudian seorang pria yang terlihat masih muda memasuki kantor MUI. 

Ia pun menyebut, pihaknya masih akan mendalami identitas terduga pelaku.

Selain itu, Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan anggota ke Lampung untuk berkoordinasi guna menggali latar belakang MNR.

Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.

4. Sempat diduga pingsan, lalu dinyatakan meninggal

MNR sempat tak sadarkan diri dan diduga pingsan usai berusaha melarikan diri. Setelah dikejar dan berhasil ditangkap oleh Pamdal Kantor MUI Pusat, MNR diduga pingsan.

Irjen Karyoto menyebut, MNR awalnya dibawa ke Polsek Metro Jakarta Pusat, namun kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng.

"Pada saat proses diamankan, tersangka pingsan dan dibawa ke Polsek, dari Polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," kata Irjen Karyoto.

"Saat diperiksa dokter Puskesmas Menteng, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

5. Jenazah terduga pelaku akan diautopsi
 
Irjen Karyoto menerangkan, jenazah terduga pelaku akan segera diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan tersangka, tentunya nanti akan kami autopsi juga, apa sebab-sebab, apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Jenazah dibawa oleh petugas dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggunakan mobil milik Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Jenazah langsung dimasukkan ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.

6. Bawa surat dan ingin temui Ketua MUI
 
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat bernada ancaman kepada MUI. Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya.

Irjen Karyoto menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved