Penembakan di Kantor MUI
Fakta-fakta Penembakan di Kantor MUI, Ada Surat Ancaman, Pelaku Sempat Pingsan Lalu Meninggal
Berikut ini sejumlah fakta-fakta penembakan Kantor MUI yang terjadi Selasa siang.
Ia pun menyebut, pihaknya masih akan mendalami identitas terduga pelaku.
Selain itu, Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan anggota ke Lampung untuk berkoordinasi guna menggali latar belakang MNR.
Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.
4. Sempat diduga pingsan, lalu dinyatakan meninggal
MNR sempat tak sadarkan diri dan diduga pingsan usai berusaha melarikan diri. Setelah dikejar dan berhasil ditangkap oleh Pamdal Kantor MUI Pusat, MNR diduga pingsan.
Irjen Karyoto menyebut, MNR awalnya dibawa ke Polsek Metro Jakarta Pusat, namun kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng.
"Pada saat proses diamankan, tersangka pingsan dan dibawa ke Polsek, dari Polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," kata Irjen Karyoto.
"Saat diperiksa dokter Puskesmas Menteng, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
5. Jenazah terduga pelaku akan diautopsi
Irjen Karyoto menerangkan, jenazah terduga pelaku akan segera diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan tersangka, tentunya nanti akan kami autopsi juga, apa sebab-sebab, apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Jenazah dibawa oleh petugas dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggunakan mobil milik Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Jenazah langsung dimasukkan ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.
6. Bawa surat dan ingin temui Ketua MUI
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat bernada ancaman kepada MUI. Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya.
Irjen Karyoto menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.