Penembakan di Kantor MUI

Fakta-fakta Penembakan di Kantor MUI, Ada Surat Ancaman, Pelaku Sempat Pingsan Lalu Meninggal

Berikut ini sejumlah fakta-fakta penembakan Kantor MUI yang terjadi Selasa siang.

Editor: taufik ismail
Dok. MUI
Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, penembakan terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sedang ada acara halal bi halal dan rapat pimpinan di lantai 4 kantor MUI. Kemudian seorang pria yang terlihat masih muda memasuki kantor MUI. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) diserang seorang pria.

Pria tersebut membawa senjata dan melakukan penembakan.

Berikut fakta-fakta penembakan di Kantor MUI yang terjadi Selasa (2/5/2023) siang seperti diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am :

1. Pelaku Datang Pukul 11.24 WIB Seorang Diri

Irjen Karyoto mengatakan, terduga pelaku berjumlah satu orang yang berjenis kelamin laki-laki dengan ciri tubuh gempal.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor MUI Pusat, pelaku datang seorang diri sekitar pukul 11.24 WIB.

"Sementara, dari hasil wawancara tim kami dengan Pamdal di sini, pelaku hanya satu orang," kata Irjen Karyoto, Selasa (2/5/2023) di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

2. Bawa senjata airsoft gun

Terduga pelaku membawa senjata jenis airsoft gun, yakni replika senjata api yang biasanya digunakan untuk kepentingan olah raga.

"Menurut saya jenisnya airsoft gun, bukan senjata api," ucap Irjen Karyoto.

Akan tetapi, ia menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik untuk mengetahui lebih lanjut terkait senjata terduga pelaku itu.

3. Berdomisili Lampung

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa terduga pelaku dan ditemukan di Kantor MUI Pusat, diketahui bahwa laki-laki itu berinisial MNR.

MNR lahir di Suka Jaya tahun 1963. Di KTP juga tertera pekerjaan terduga pelaku, yakni petani atau pekebun.

"Yang bersangkutan ber-KTP domisili Lampung," kata Irjen Karyoto.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved