Mudik Lebaran 2023

Syarat Terbaru Mudik 2023, Naik Pesawat dan Kapal Wajib Tunjukkan Sertifikat Ini

Berikut ini syarat mudik terbaru 2023, pelaku perjalanan naik pesawat dan kapal wajib sudah booster.

(ARSIP HUMAS PEMKAB BANYUWANGI)
Ilustrasi Pesawat 

“Waktu pulang juga begitu, di Bandara Cengkareng tidak ada pemeriksaan kartu vaksin,” ujar karyawan swasta salah satu perusahaan di Makassar ini.

Hal sama dikatakan Muhlis, warga Barombong, Makassar.

Sebelum bulan Ramadan dia sempat ke Surabaya.

Saat berangkat melalui Bandara Hasanuddin maupun saat kembali melalui Bandara Juanda, dia tidak diminta memperlihatkan sertifikat vaksin.

“Hanya periksa tiket saja dan barang bawaan. Tidak ada periksa kartu vaksin,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved