Harta dan Aset Disita KPK, Rafael Alun Ngaku Miskin Tapi Tetap Pakai Jam Tangan Mewah
Dari sejumlah situs, jam tangan Tag Heuer Connected dihargai sekitar Rp15 juta hingga Rp40 juta.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Viral di media sosial, video yang menunjukkan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menangis.
Dalam video itu, Rafael Alun Trisambodo mengaku dirinya sudah jatuh dan tidak ada uang untuk makan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK, Rafael Alun Trisambodo membuat wawancara klarifikasi di sebuah stasiun televisi.
Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya melakukan korupsi seperti yang dituduhkan selama ini.
Dia juga mengaku uangnya semua sudah disita oleh KPK.
Sisa uang Rp45 juta miliknya ikut disita KPK sehingga ia harus mendapatkan makan dari tetangga.
Ayah Mario Dandy ini bahkan menangis saat menceritakan kisah pilunya yang kini sudah bangkrut.
Namun, saat hendak mengusap matanya dengan tisu, netizen salah fokus dengan jam tangan yang dipakai Rafael.
Baca juga: Begini Sikap Dingin Nagita Slavina Bungkam Soal Raffi Ahmad Terlibat Kasus Rafael, Mencurigakan?
Pasalnya, jam tangan tersebut terbilang cukup mewah untuk sekelas orang yang mengaku sudah tidak memiliki uang sepeserpun.
Diduga jam tangan tersebut merek tag heuer connected yang dibandrol Rp250 juta.
Dari sejumlah situs, jam tangan Tag Heuer Connected dihargai sekitar Rp15 juta hingga Rp40 juta.
Sebelumnya, Rafael Alun sudah buka suara soal barang mewah yang dimiliki keluarganya.
Dia menyebut 70 tas mewah milik istrinya, Ernie Meike Torondek disita KPK.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, mengeklaim dari 70 tas tersebut, hanya 8 hingga 10 di antaranya yang asli.
Menurutnya puluhan tas lainnya merupakan tiruan alias KW.
“Kalau bicara nilai tas dari 70 tas yang disita KPK, itu mungkin paling banyak hanya 8 atau 10 yang asli. Sisanya semuanya KW,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari YouTube Kompas TV yang tayang pada Sabtu (1/4/2023).
Rafael tak menampik bahwa gaya hidup istrinya disorot warganet lantaran berkunjung ke butik tas mewah Dior maupun Louis Vuitton (LV).
Namun ia menyebut sang istri hanya meminjam tas, dan menumpang foto.
Begitu pun ketika ia berkunjung ke butik LV, Ernie hanya menumpang foto.
“Dia foto-foto itu, dia ngambil di Dior dia numpang foto di situ. Kemudian ke butik LV dia foto-foto di situ,” kata Rafael.
Rafael tidak menepis bahwa istrinya membeli tas bermerek, namun tidak seluruh barang itu produk asli.
“Jadi yang dibeli di situ mungkin hanya satu dua, lainnya dia membeli yang KW. Itu sudah diambil KPK semua,” tutur Rafael.
Rafael enggan menyebutkan nilai barang-barang yang disita KPK dalam penggeledahan pada Senin (27/3/2023) itu.
Ia menyerahkan penghitungan nilai barang-barang yang disita kepada KPK.
Adapun sejumlah barang lain yang diangkut penyidik yakni perhiasan Ernie berikut gelang dan cincin yang dikenakan sehari-hari, sepeda Brompton.
Kemudian, uang Rp 40 juta, uang belanja harian Ernie, salinan sertifikat, laporan penghasilan kos-kosan, dan lainnya.
“Jadi kalau bicara jumlah yang disita oleh KPK saya rasa itu memang milik saya dan nilainya ya memang seperti apa adanya,” ujar Rafael.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.
Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.
Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Terbukti, Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Diatasnamakan Keluarga dan Teman
Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat dari Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Hal itu disampaikan Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Awan mengatakan bahwa pencopotan status Rafael Alun Trisambodo tersebut dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun. Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Episode Panjang Mario: Usai Rafael Alun Trisambodo, Ibu MDS, Ernie Meike Bakal Diperiksa KPK
KPK Telusuri Mutasi Rekening Rp 500 Miliar Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri mutasi rekening senilai total Rp 500 miliar milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penelusuran tersebut membutuhkan waktu.
"Termasuk nanti substansinya ya, substansi yang kami sebutkan misalnya jumlah rekening dan sebagainya, itu bagian yang akan terus didalami oleh KPK tentunya. Karena sekali lagi, ini butuh proses butuh waktu dan butuh strategi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun.
Dari mutasi 40 rekening sepanjang 2019-2023 itulah ditemukannya transaksi senilai Rp500 miliar.
Transaksi tersebut dinilai mencurigakan karena tidak sesuai dengan profil pendapatan dia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat di Ditjen Pajak.
Terlebih, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun hanya melaporkan punya harta Rp56 miliar.
Ali mengatakan, temuan PPATK dan juga laporan dalam LHKPN ini menjadi salah satu petunjuk untuk mengusut kekayaan tak wajar Rafael Alun ke tahap penyelidikan.
"Dari temuan LHKPN gitu ya, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, apakah kemudian dalam proses ini bisa ditemukan peristiwa pidananya, tentunya menjadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau pencucian uang, dan juga itu juga yang menjadi klaim kewenangan KPK adalah suap dan korupsi. Begitu ya, terbatas hanya itu," katanya.
Apabila nanti ditemukan tindak pidana lain di luar korupsi, kata Ali, tentu ada mekanisme tersendiri.
Perkara Rafael ini dapat dilimpahkan kepada penegak hukum lainnya.
"Jadi memang, untuk menemukan peristiwa pidananya, gitu ya. Apakah pidananya suap, korupsi, ataupun pidana lain, itu kan banyak sekali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun.
Termasuk milik keluarga, istri, anak, yang diduga terkait transaksi keuangan Rafael Alun.
Nilai transaksi dari rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500 M," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
ASTAGHFIRULLAH, Maling Uang Rakyat Rp26,5 Miliar, Kadispora Cirebon Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Kadispora Cirebon Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Indramayu Hobi Judi Online, Punya Utang, Negara Rugi Rp 453 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Penjara, Kejari Kota Cirebon Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Gedung Setda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.