Mudik Lebaran 2023
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Calon Pemudik Wajib Bawa Kartu Ini
Berikut adalah syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar, wajib punya kartu ini.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut adalah syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar, wajib punya kartu ini.
Pembahan syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar sedang menjadi sorotan saat ini.
Diketahui, pendaftaran mudik gratis untuk lebaran 2023 ini bakal dimulai pada 23 Maret 2023 mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan mudik gratis Lebaran 2023 dengan tujuan sejumlah provinsi dan kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syarif Liputo menjelaskan, akan ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis tahun ini.
"Kami mengerahkan 482 bus dua arah mudik dan balik, juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk. Untuk bus jumlah target yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang," ujar Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023) seperti dilansir Kompas.com.
Keberangkatan mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta dilaksanakan pada waktu yang berbeda-beda.
Untuk mudik gratis dengan truk akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2023.
Sedangkan untuk armada bus akan berangkat pada 17 April 2023.
"Kami akan sosialisasi pada tanggal 15 April 2023. Rencana keberangkatan arus balik 27 April untuk truk dan untuk bus 28 april 2023," kata Syafrin.
Syafrin menambahkan, ada 6 provinsi dan 19 kota tujuan mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk truk akan berangkat dari terminal Pulo Gadung. Kemudian untuk bus kami rencanakan berangkat dari Monas pada 17 April 2023," ucap Syafrin.
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023
Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 akan dilakukan secara online dan offline di 6 lokasi service point yang disiapkan, seperti Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.
Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023
Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu vaksinasi COVID-19
- STNK apabila membawa sepeda motor.
- Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.
Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023
Berikut informasi daftar 19 kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 yang tersebar di 6 provinsi se-Indonesia:
Provinsi Sumatera Selatan:
1. Bandar Lampung
2. Palembang
Baca juga: Lengkap! Info Mudik Gratis Lebaran idul Fitri 2023 dan Cara Daftar, Ada Bus, Kapal Laut, Kereta Api
Provinsi Jawa Barat:
3. Kuningan
4. Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):
5. Tegal
6. Pekalongan
7. Semarang
8. Kebumen
9. Cilacap
10. Purwokerto
11. Solo
12. Sragen
13. Wonogiri
14. Wonosobo
15. Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur:
16. Madiun
17. Kediri
18. Jombang
19. Malang.
Itulah tadi ulasan syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar, wajib punya Kartu vaksinasi COVID-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kemacetan-di-tol-pejagan.jpg)