Pemkab Indramayu Pulihkan Mental Dua Anak Korban Cabul Oknum Guru, Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Korban oknum guru cabul Indramayu tersebut ada balita yang berusia dua tahun.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru.
Kedua korban tersebut diketahui masih berusia di bawah umur, masing-masing berinisial EL (11) dan FA (2).
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku sudah melaporkannya ke polisi.
Dalam hal ini, pemerintah daerah juga ikut hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Disduk-P3A Indramayu, Cicih Sukarsih mengatakan, kasus yang menimpa kedua anak ini sempat viral di media sosial.
Yakni saat pelaku yang diduga oknum guru diseret warga ke kantor polisi dengan membawa senjata tajam.
"Jadi tersangka ini seolah-olah sayang kepada anak-anak, terkadang diajak main ke rumah. Terus korban FA berumur 2 tahun cerita ke kakaknya kemudian diceritakan kembali ke ibunya," ujar dia, Rabu (22/3/2023).
Cicih Sukarsih menyampaikan, status dari oknum guru cabul itu sekarang sudah menjadi tersangka. Kasusnya dalam penanganan Polres Indramayu.
Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan mendatangkan tim psikologi dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat guna pemulihan kondisi mental korban.
"Pendampingan dan Pemeriksaan psikolog dilaksanakan selama dua hari, hari pertama dilakukan di Aula kecil ruang Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu. Selanjutnya pendampingan psikologi dilakukan ke rumah korban," ujar dia.
Hingga kini, pihaknya terus fokus bagaimana kondisi mental korban EL dan FA bisa kembali membaik.
Dengan harapan, masa depan anak-anak tersebut bisa cerah dan tidak terus diliputi rasa ketakutan.
"Kita berupaya agar anak tidak depresi demi mendapatkan dan menikmati hak-hak anak, karena anak itu wajib mendapatkan hak perlindungan," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Sedih Lihat 11 Korban Guru Cabul di Cirebon, Jangan Sampai Restorative Justice
SOSOK Bripda Alvian Sinaga, Terekam CCTV Saat Kabur Usai Bunuh Putri Apriyani di Kamar Kos |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 16 Agustus 2025, Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir |
![]() |
---|
Breaking News: Diduga Jadi Dalang Kematian Putri Apriyani, Bripda Alvian Dipecat dan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Jumat Berkah, Sidokkes Polres Indramayu Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-anak Yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Rumah Warga Patrol Indramayu Nyaris Kebakaran Gegera Lupa Matikan Lilin, Pemilik Minta Tolong Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.