Tol Cisumdawu

Tol Cisumdawu Cileunyi Sampai Dawuan Dibuka Saat Mudik Lebaran, BBM Harus Cukup, Belum Ada Rest Area

Saat Anda melintasi Tol Cisumdawu, BBM harus cukup karena belum ada rest area.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana terowongan kembar di Tol Cisumdawu Seksi 2, Sumedang, Senin (27/2/2023) sore. Ini tarif Tol Cisumdawu terkini. BBM Anda harus cukup jika melintasi Cisumdawu karena belum ada rest area. 

"Saya inginkan sebelum Lebaran bisa dipakai untuk mudik," kata Basuki.

Adapun Kementerian PUPR membangun Tol Cisumdawu yang terdiri dari enam seksi.

Proyek itu dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi Rp 5,5 triliun.

Dari keenam seksi, itu, Seksi 1 dan 2 dikerjakan oleh Pemerintah sebagai bagian dari viability gap fund (VGF) guna menaikkan kelayakan investasi tol tersebut.

Sementara Seksi 3-6 dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).

Sejauh ini, Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km telah beroperasi sejak Januari 2022.

Menurut laman PUPR Februari lalu, untuk Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km) telah beroperasi dengan kontraktor pelaksana PT Girder Indonesia.

Untuk Seksi 4A dan 4B Cimalaka-Legok (8,2 km), progres konstruksi telah mencapai 91 persen dan 94,8 persen dengan PT Wijaya Karya serta PT Brantas Abipraya selaku kontraktor pelaksana.

Kemudian untuk Seksi 5A dan 5B Legok-Ujung Jaya (14,9 km), konstruksi dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dan PT Girder Indonesia dengan progres 81,76 persen dan 84,36 persen.

Terakhir, Seksi 6A dan 6B Ujung Jaya-Dawuan (6,065 km), konstruksi jalan tol telah selesai dilaksanakan oleh PT Girder Indonesia dan PT Brantas Abipraya.

Tarif Tol Cisumdawu sendiri sudah naik dan ditetapkan di Cileunyi-Pamulihan.

Jika sudah sampai Kertajati, diperkirakan tarifnya bisa sampai di atas Rp 60 ribu.

Namun di awal-awal pembukaan fungsional biasanya tarif gratis.

Seperti saat awal Tol Cisumdawu dibuka sampai Sumedang Kota dan Cimalaka.

Tarif yang dibayar hanya Rp 11 ribu sesuai tarif ke Pamulihan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved