Empat Orang Warga di Kroya Indramayu Curi Pipa Sepanjang 120 Meter Milik Pertamina
Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi mengamankan 4 orang tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina.
Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.
Barang bukti berupa satu set selang las atau cutting touch panjang 10 meter dan tersangka pun kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H Rasita mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial DI (27), T (33), W (37), dan A (51).
"Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (19/3/2023).
Iptu H Rasita menceritakan, kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.
Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat alas.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter," ujar dia.
Akibat ulah para tersangka, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.
"Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUH Pidana," ujar dia.
Baca juga: Lansia Jajakan PSK Untuk Layani Tamu di Kafe Miliknya di Indramayu, Tarif Rp 300 Ribu-Rp 1 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Barang-bukti-alat-pencurian-pipa-milik-PT-Pertamina.jpg)