Nahas, Pemuda di Cianjur Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Olahraga di Sekitar Rel

Warga di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan sosok mayat yang tergeletak di pinggir rel kereta api. 

Dokumentasi Humas Daop 2 Bandung
Warga di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan sosok mayat yang tergeletak di pinggir rel kereta api 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur Fauzi Noviandi. 


TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Warga di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan sosok mayat yang tergeletak di pinggir rel kereta api. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh mayat tersebut merupakan korban yang tertabrak kereta KA Siliwangi sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (18/3/2023). 


Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono membenarkan adanya kecelakaan yang membuat seorang pemuda meninggal dan jasadnya ditemukan warga. 


"Berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan tersebut ketika korban sedang berolahraga di sekitar jalur KA Siliwangi, tepatnya di KM 102+5/6 petak jakan Cianjur - Ciranjang," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Tertabrak KA Lodaya di Manonjaya Tasik, Masih Hidup Tapi Tubuh Penuh Luka

Warga di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan sosok mayat yang tergeletak di pinggir rel kereta api
Warga di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan sosok mayat yang tergeletak di pinggir rel kereta api (Dokumentasi Humas Daop 2 Bandung)


Korban kecelakaan tersebut lanjut dia, yaitu Ari Jakaria (23) warga Kampung Tipar Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah. 


"Jasad korban sudah dievakuasi petugas Kepolisian dibantu dengan warga sekitar. Untuk lebih jelasnya lagi silahkan ya hubungi pihak Kepolisian," kata dia pada tribunjabar. 


Selain itu, dirinya meminta, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.

Karena jalur kerta api bukalah jalan umum yang bisa digunakan untuk aktivitas. Hal tersebut agar hal tidak diinginkan terjadi. 


"Bagi warga yang tinggal di sekitar jalur KA harus selalu berhati-hati dan waspada. Jalur KA bukanlah  jalan umum sehingga tidak selayaknya warga memanfaatkan jalur KA untuk aktivitas, seperti jalan-jalan atau untuk berolahraga," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved