Pastikan Karyawan Digaji Sesuai UMR, Bupati Cirebon Datangi Sejumlah Perusahaan

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, bersama dinas terkait mendatangi sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (13/3/2023).

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (kedua kanan), saat meninjau areal produksi di PT Hi-Lex Cirebon di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (13/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, bersama dinas terkait mendatangi sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (13/3/2023).


Kedatangan Imron dan rombongannya tersebut hendak memastikan seluruh pekerja telah mendapatkan gaji sesuai upah minimum regional (UMR).


Saat itu, ia tampak mendatangi PT Embee Plumbon Textile di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, dan bertemu jajaran direksinya.


Selain itu, Imron juga berkeliling ke areal produksi dan berbincang dengan sejumlah karyawan untuk menanyakan masa kerja hingga besaran gaji yang diterimanya.


Selanjutnya ia melanjutkan monitoring ke PT Hi-Lex Cirebon di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, dan PT Long Rich Indonesia di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.


Imron pun menemui direksi dua perusahaan tersebut dan meninjau areal pabrik hingga menyapa sejumlah karyawannya.


Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menekankan kepada seluruh perusahaan tersebut untuk memberikan hak karyawan berupa gaji sesuai UMK Kabupaten Cirebon 2023.


"Ini harus diperhatikan, karyawan dan perusahaan punya hak serta kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi," kata Imron Rosyadi saat ditemui seusai kegiatan.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (kedua kanan), saat meninjau areal produksi di PT Hi-Lex Cirebon di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (13/3/2023).
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (kedua kanan), saat meninjau areal produksi di PT Hi-Lex Cirebon di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (13/3/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Ia mengatakan, dari hasil monitoring tersebut dipastikan seluruh perusahaan telah memberikan upah kepada karyawannya sesuai UMK 2023.


Bahkan, menurut dia, perusahaan yang kali ini didatangi juga memberikan tunjangan makan hingga transportasi kepada seluruh karyawannya.


Pihaknya bersyukur, seluruh kayawan telah mendapatkan haknya dan perusahaan menjalankan kewajibannya seusai aturan yang ditetapkan.


"Alhamdulillah, para karyawan mendapat haknya, bahkan besaran kenaikan gajinya juga disesuaikan dengab masa kerjanya," ujar Imron Rosyadi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved