Warung Remang-remang di Indramayu Dirazia Polisi Karena Jadi Tempat Jual Miras
Polisi di Kabupaten Indramayu menggelar razia di sejumlah warung remang-remang yang diketahui menjadi lokasi jual beli minuman keras.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi di Kabupaten Indramayu menggelar razia di sejumlah warung remang-remang yang diketahui menjadi lokasi jual beli minuman keras.
Razia itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi miras di wilayah mereka.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, ada dua warung remang-remang yang ditindak polisi.
"Masing-masing di Desa Telukagung Indramayu dan Desa Lobener Jatibarang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/3/2023).

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, dari hasil razia itu, secara keseluruhan total ada 130 botol miras berbagai merk yang berhasil diamankan.
Selain menyita ratusan botol miras, penjualnya juga dilakukan pendataan dan pembinaan.
Polisi mengimbau, agar mereka tidak lagi menjual miras. Pihaknya pun akan menindak tegas aktivitas jual beli miras tersebut.
Disamping itu, razia miras ini sengaja dilakukan polisi dalam rangka operasi pekat lodaya di wilayah hukum Polres Indramayu.
Selain itu, razia miras sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini.
"Dalam razia ini total kami mengamankan 130 botol miras berbagai merk," ujar dia.
Cerita H Sahroni kepada Keluarga Sebelum Ditemukan Meninggal Bersama Anak dan Cucunya di Indramayu |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 4 September 2025, Desa Cemara dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Mencari Jejak Pelaku Pembunuhan H Sahroni & Keluarga di Indramayu, Keberadaan HP Korban Jadi Misteri |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 4 September 2025, Desa Cemara dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Permintaan H Sahroni Korban Perampasan Nyawa Satu Keluarga di Indramayu, Ditunaikan Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.