Jumat, 10 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Disdukcapil Kota Cirebon Buka Layanan Pengaduan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon membuka layanan pengaduan administrasi kependudukan. 

DOK DKIS KOTA CIREBON
Warga saat berkonsultasi mengenai layanan administrasi kependudukan di meja MOD Disdukcapil Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon membuka layanan pengaduan administrasi kependudukan


Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh, mengatakan, layanan pengaduan tersebut diberi nama layanan konsultasi atau Manager on Duty (MOD). 


Menurut dia, layanan pengaduan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan Pemerintah Kota Cirebon, khususnya terkait layanan administrasi kependudukan.


"Masyarakat bisa menggunakan layanan ini secara daring maupun luring," kata Rahmat Saleh saat ditemui di Disdukcapil Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (8/3/2023).


Ia mengatakan, pengaduan secara luring dapat diakses melalui Instagram Disdukcapil @disdukcapilciko, laman https://disdukcapil.cirebonkota.go.id, dan nomor WhatsApp 081213331867.

Warga saat berkonsultasi mengenai layanan administrasi kependudukan di meja MOD Disdukcapil Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (8/3/2023).
Warga saat berkonsultasi mengenai layanan administrasi kependudukan di meja MOD Disdukcapil Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (8/3/2023). (DOK DKIS KOTA CIREBON)


Sementara layanan pengaduan secara luring ialah mendatangi langsung meja konsultasi atau MOD di kantor Disdukcapil Kota Cirebon.


Adapun pengaduan yang disampaikan ialah mengenai pelayanan administrasi kependudukan dari mulai KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kematian, dan lainnya.


Namun, pihaknya mengakui masyarakat juga dapat berkonsultasi maupun mencari informasi terkait prosedur, persyaratan, hingga cara pendaftaran melalui layanan tersebut.


"Petugas di meja MOD ini bertugas membuka konsultasi, memberikan informasi, dan menerima pengaduan terhadap proses pelayanan administrasi kependudukan," ujar Rahmat Saleh.


Ia memastikan, layanan tersebut gratis bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mencari informasi hingga membuat aduan terkait 24 layanan administrasi kependudukan.


Bahkan, jajarannya berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan solusi terhadap setiap aduan atau pertanyaan yang diterima dari warga yang datang.


"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan solusi dan menjawab setiap pertanyaan yang disampaikan melalui meja MOD ini," kata Rahmat Saleh.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved